JAKARTA,BERNAS ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menggarap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, karena mangkir tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan.
Rencananya Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang juga melibatkan buron Harun Masiku.
Kepastian Hasto tidak dapat memenuhi panggilan KPK dengan alasan adanya kegiatan partai yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Baca Juga : Hasto Diduga Otak Skenario Penghilangan Barbuk Milik Harun Masiku
“Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima. Kami minta dijadwal-ulang,” ujar Jurubicara PDIP Guntur Romli saat dikonfirmasi, awak media Senin (6/1/2025).
Sementara itu. Hal senada juga disampaikan Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy. Ia menjelaskan Hasto akan taat hukum dan akan mengikuti semua proses hukum.
Baca Juga : Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Ditahan?
Ketidakhadiran Hasto disebabkan oleh agenda partai yang sudah direncanakan sebelumnya, yaitu rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-52 PDIP yang berlangsung hingga 10 Januari 2025.
“Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDIP. Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu,” ujar Ronny dalam keterangannya.
Untuk diketahui KPK seharusnya memeriksa Hasto guna diminta keterangan terkait DPO Harun Masiku. Hasto, ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus yaitu suap dan perintangan. (FIE)
