Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Proyek Irigasi Sulteng Diduga Asal-asalan, Aparat Diminta Usut

    April 29, 2026

    Nindya Karya Tuntaskan Proyek Irigasi Strategis 9 Kabupaten Sulteng, BWS III Palu Apresiasi

    April 29, 2026

    PT Tiara Multi Tehnik Tuntaskan Bendung Sausu Atas 100%, BWS III Palu Apresiasi

    April 29, 2026

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

    April 28, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Juru Parkir TKP Bus Senopati Gondomanan Berkomitmen: Tarif Harus Sesuai Aturan, Wisatawan Dijamin Aman dan Nyaman
    DI Yogyakarta

    Juru Parkir TKP Bus Senopati Gondomanan Berkomitmen: Tarif Harus Sesuai Aturan, Wisatawan Dijamin Aman dan Nyaman

    Christina DewiBy Christina DewiMarch 11, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Penandatanganan komitmen bersama tarif parkir harus sesuai aturan oleh jukir di TKP Bus Senopati Gondomanan, Senin (10/3/2025) - (Foto: Polda DIY)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kawasan Malioboro sebagai ikon wisata Yogyakarta diprediksi akan kembali ramai selama libur panjang Idul Fitri 2025.

    Menjelang momen tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bersinergi dalam upaya penertiban tarif parkir di kawasan Kota Yogyakarta.

    Hal ini dilakukan untuk mengatasi praktik pungutan liar (pungli) parkir mahal yang kerap terjadi, terutama di Tempat Khusus Parkir (TKP) Bus Jalan Senopati Gondomanan.

    Sosialisasi terkait harga parkir sesuai ketentuan, dilakukan oleh Polda DIY dan Dishub DIY kepada para juru parkir (jukir) bus di kawasan TKP Senopati yang dilanjutkan dengan deklarasi komitmen bersama untuk mematuhi regulasi tersebut.

    Baca Juga : Libur Lebaran di Jogja, Forpi Kota Yogyakarta Minta Jukir dan PKL Jangan ‘Nuthuk’ Harga

    Jukir yang dianggap memiliki peran strategis menjadi pintu gerbang dalam melayani wisatawan yang berkunjung ke kota jogja, membubuhkan tanda tangannya di atas banner deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama untuk mematuhi harga parkir sesuai ketentuan yang diteken pada Senin (10/3/2025).

    Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan serta masyarakat selama pelesir di Jogja.

    Kemacetan dan Pungli Parkir Mahal Jadi Sorotan

    Pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan fasilitas parkir yang tersedia telah menimbulkan tantangan serius.

    Salah satunya adalah praktik “parkir nuthuk”, yaitu tarif parkir yang ditarik melebihi ketentuan resmi oleh oknum juru parkir yang banyak dikeluhkan oleh wisatawan dari berbagai daerah saat libur lebaran.

    Hal ini seringkali viral di media sosial (medsos) dan dikhawatirkan berimbas pada turunnya minat wisatawan untuk berkunjung kembali ke Jogja.

    Kasus pungli parkir mahal ini kerap menjadi keluhan wisatawan, terutama di TKP Bus Jalan Senopati Gondomanan yang berdekatan dengan Malioboro.

    Polda DIY dan Dishub Kota Yogyakarta pun mengambil langkah tegas untuk meminimalisir praktik ini, terutama menjelang musim liburan yang diprediksi akan meningkatkan arus kunjungan wisatawan ke Jogja.

    Komitmen Juru Parkir: Tarif Sesuai Aturan

    Dalam deklarasi tersebut, juru parkir (jukir) di TKP Bus Jalan Senopati Gondomanan berkomitmen untuk menarik tarif parkir sesuai ketentuan resmi.

    Hal ini, menurut Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY AKBP Sandhy W.G. Suawa, S.P., S.I.K., M.H. dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga dan kondusif, sehingga roda perekonomian di DIY bisa berjalan lancar.

    Baca Juga : 100 Jukir di Sleman Diberi Pelatihan Perparkiran yang Profesional

    “Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap juru parkir yang melanggar aturan. Jika ada yang menarik tarif melebihi ketentuan, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

    AKBP Sandhy menuturkan, dengan langkah ini, Yogyakarta telah menunjukkan berkomitmennya untuk menjaga citra sebagai destinasi wisata yang ramah dan nyaman bagi semua pengunjung.

    Sinergi Polda DIY dan Dishub Kota Yogyakarta

    Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz, S.E., menjelaskan, sinergi ini bertujuan untuk menciptakan sistem parkir yang teratur dan nyaman.

    “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap oknum yang melanggar aturan,” tambahnya.

    Dengan adanya deklarasi ini, Imanudin berharap masyarakat dan wisatawan merasa nyaman dan aman saat memarkirkan kendaraan di Kota Yogyakarta khususnya di kawasan sekitar Malioboro.

    “Selain itu, praktik pungli parkir diharapkan dapat diminimalisir, terutama pada momen liburan yang rentan dimanfaatkan oleh oknum nakal,” ungkapnya.

    Imanudin mengimbau masyarakat jika menemukan pungli jangan langsung diviralkan di media sosial (medsos), sebaiknya keluhan disampaikan melalui Hotline Saber Pungli 081329093669.

    “Pastikan meminta karcis parkir resmi dan terporporasi (sah) saat memarkirkan kendaraan,” pesannya.

    Ketua TKP Bus Jalan Senopati Gondomanan, Harjito, juga menyatakan dukungannya.

    “Kami siap mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan wisatawan dan masyarakat,” katanya.

    Fasilitas dan Tarif Parkir Resmi di Kota Yogyakarta

    Pemerintah Daerah Yogyakarta menyediakan beberapa fasilitas parkir resmi, antara lain:
    – Tempat Khusus Parkir Malioboro I, di Jalan Abu Bakar Ali
    – Tempat Khusus Parkir Malioboro II, di Jalan Pabringan/Jalan Margo Mulyo
    – Tempat Khusus Parkir Senopati, di Jalan Panembahan Senopati
    – Tempat Khusus Parkir Sriwedani, di Jalan Panembahan Senopati/Jalan Sriwedani
    – Tempat Khusus Parkir Limaran, di Jalan Mayor Suryotomo
    – Tempat Khusus Parkir Ngabean, di Jalan K.H. Wachid Hasyim

    Berikut adalah tarif parkir resmi yang berlaku di kawasan Malioboro:
    1. Kawasan I:
    – Truk Besar: Rp75.000 (3 jam pertama), Rp25.000/jam selanjutnya.
    – Bus Besar: Rp75.000 (3 jam pertama), Rp25.000/jam selanjutnya.
    – Truk Sedang: Rp50.000 (3 jam pertama), Rp15.000/jam selanjutnya.
    – Bus Sedang: Rp50.000 (3 jam pertama), Rp15.000/jam selanjutnya.

    2. Kawasan II:
    – Truk Besar: Rp50.000 (3 jam pertama), Rp25.000/jam selanjutnya.
    – Bus Besar: Rp50.000 (3 jam pertama), Rp25.000/jam selanjutnya.
    – Truk Sedang: Rp40.000 (3 jam pertama), Rp15.000/jam selanjutnya.
    – Bus Sedang: Rp40.000 (3 jam pertama), Rp15.000/jam selanjutnya.

    3. Kawasan III:
    – Truk Besar: Rp37.500 (3 jam pertama), Rp25.000/jam selanjutnya.
    – Bus Besar: Rp37.500 (3 jam pertama), Rp25.000/jam selanjutnya.
    – Truk Sedang: Rp25.000 (3 jam pertama), Rp15.000/jam selanjutnya.
    – Bus Sedang: Rp25.000 (3 jam pertama), Rp15.000/jam selanjutnya. (*/cdr)

    Dishub Kota Yogyakarta jukir Polda DIY tarif parkir TKP Senopati
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

      Related Posts

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

      April 28, 2026

      Solihul Desak Para Pelaku Kekerasan Anak Dihukum Berat

      April 28, 2026

      Kasus Kekerasan di Daycare, Totok Desak Evaluasi Total Izin Penitipan Anak

      April 27, 2026

      FKBB DIY-Jateng Satukan Aspirasi Buruh Jelang May Day

      April 27, 2026

      PWA DIY Prihatin atas Dugaan Kekerasan Anak di Daycare, Tegaskan Perlindungan Anak Harus Menjadi Prioritas

      April 27, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026

      Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

      April 27, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Proyek Irigasi Sulteng Diduga Asal-asalan, Aparat Diminta Usut

      April 29, 2026

      Nindya Karya Tuntaskan Proyek Irigasi Strategis 9 Kabupaten Sulteng, BWS III Palu Apresiasi

      April 29, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.