Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026

    5 Masjid Ikonik di Malaysia dengan Arsitektur Menarik!

    June 15, 2026

    Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

    June 15, 2026

    Sulteng Masuk Lima Besar Nasional Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan 2026

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Tom Pasaribu Tantang Luhut Binsar Panjaitan Soal Dugaan Pelanggaran Konstitusi oleh Jokowi
    Politik

    Tom Pasaribu Tantang Luhut Binsar Panjaitan Soal Dugaan Pelanggaran Konstitusi oleh Jokowi

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoApril 2, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Direktur Eksekutif KP3-I, Tomu Augustinus Pasaribu (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tomu Augustinus Pasaribu, secara terbuka menantang pernyataan Luhut Binsar Panjaitan mengenai kepatuhan Joko Widodo terhadap konstitusi selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

    Melalui surat terbuka yang ia tulis, Tomu menegaskan bahwa ia tetap mempertahankan seluruh pernyataannya terkait dugaan pelanggaran konstitusi oleh Joko Widodo.

    Tom Pasaribu, sapaan akrab Tomu menyebutkan bahwa pernyataan Luhut yang mengatakan, “Saya saksi hidup Joko Widodo tidak pernah melanggar konstitusi,” merupakan bentuk penggiringan opini dan upaya menutupi pelanggaran yang telah terjadi. Ia menegaskan bahwa pernyataannya berdasarkan data dan fakta yang telah ia muat dalam berbagai tulisan, termasuk di laman website KP3-I.com.

    Baca Juga : Luhut: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Digarap China karena Bunga Pinjaman Rendah

    Dalam surat terbuka tersebut, Tom merinci tiga poin utama yang menurutnya menjadi bukti pelanggaran konstitusi oleh Joko Widodo. Pertama, Keputusan Presiden (Kepres) No. 125/P tertanggal 18 Oktober 2021. Kedua, Membiarkan atau merestui penggusuran rakyat di Pulau Rempang demi investasi.

    Dan ketiga, kata dia, tentang Instruksi Presiden (Inpres) tertanggal 23 Oktober 2019 yang tidak dijalankan oleh Joko Widodo dan para menteri hingga akhir masa jabatannya

    “Saya mengatakan hal tersebut sesuai dengan kitab UUD 1945 yang saya miliki dan pelajari. Mohon maaf siapa tahu kitab UUD 1945 yang saya miliki dan yang dimiliki Pak Luhut berbeda. Tidak ada salahnya kita lakukan pembahasan tersebut sesuai kitab yang kita miliki masing-masing di depan publik secara transparan dan terbuka, biar jelas dan terang benderang,” tegas Tom dalam suratnya.

    Baca Juga : Soal Perahu Politik Gibran, Ray Sebut Semua Sudah Tahu Kiprah Keluarga Jokowi

    Tom menantang Luhut untuk membuka diskusi di depan publik secara transparan dan terbuka mengenai perbedaan pemahaman terhadap UUD 1945. menegaskan bahwa berbeda pendapat merupakan hal yang lumrah dalam perdebatan, namun menutupi pelanggaran sebagai kebenaran merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi yang telah diserahkan rakyat melalui pemilu.

    “Bila Pak Luhut berkeyakinan Joko Widodo tidak melanggar konstitusi selama menjabat Presiden, mari kita uji ketiga poin tersebut, agar rakyat juga turut memberikan penilaian atas argumen-argumen yang kita lontarkan,” tulisnya lebih lanjut.

    Sebagai bentuk tanggung jawab atas tulisan dan pernyataannya sejak 14 Juni 2022 hingga 20 Maret 2025, Tom meminta agar surat terbuka ini dapat sampai kepada Luhut Binsar Panjaitan melalui bantuan media dan wartawan. Ia berharap diskusi terbuka ini dapat memberikan pemahaman baru kepada rakyat Indonesia mengenai konstitusi dan implementasinya dalam pemerintahan.

    Tom menutup suratnya dengan menegaskan bahwa ia bersedia menunggu jawaban Luhut selaku juru bicara Joko Widodo mengenai ketiga poin yang ia angkat dalam surat terbuka tersebut. (DID)

    Jokowi LP3-I Luhut Binsar Pandjaitan Tom Pasaribu
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Solihul Hadi Kembali Pimpin PKB Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Bedah Hambatan Digital, Alia Laksono Dorong Pemuda Jadi Penggerak Utama Menuju E-Voting Nasional

    June 2, 2026

    Eksekusi Program Peduli Nasional, Demokrat Jakarta Salurkan Ribuan Paket Kurban

    May 27, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.