Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026

    SMA Negeri 3 Semarang Dukung Penuh ISF 2026, Perkuat Literasi Jamu dan Riset Herbal Indonesia

    May 29, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Jemaah Haji Banggai Laut Wafat di Mina

    May 29, 2026

    DPRD Sulteng Khawatir Dua Arah Bebani Jembatan Palu

    May 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Para Aktivis 98 Menyoroti Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto
    Daerah

    Para Aktivis 98 Menyoroti Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiAugust 10, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Konferensi pers para aktivis 98 di Alun-alun Utara Yogyakarta (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Para aktivis 98 dari seluruh Indonesia berkumpul untuk menjakani retret dan konsolidasi nasional di Yogyakarta. Para aktivis pun berkomitmen untuk meluruskan kembali cita-cita reformasi.

    Dalam jumpa pers, para aktivis menyebut Indonesia mengalami tekanan akibat lemahnya kinerja sebagian pembantu Presiden yang tidak selaras dengan visi Indonesia Emas. Sejumlah kementerian terkesan lebih mengutamakan kepentingan politik dan kelompok tertentu dibandingkan kebutuhan rakyat.

    Baca Juga Dokter di DIY Gelar Doa Bersama Sikapi Kebijakan Menteri Kesehatan

    Dari Indeks Negara Gagal (Fragile States Index/FSI), stabilitas sebuah negara berdasarkan 12 indikator yang terbagi ke dalam empat kategori: Kohesi Sosial, Ekonomi, Politik, dan Sosial. Skala penilaian berkisar antara 0 (paling stabil) hingga 10 (paling tidak stabil).

    Fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa indikator FSI, yaitu:

    1. Lemahnya respons kementerian terhadap isu strategis seperti harga pangan, lapangan kerja, dan inflasi.

    2. Tidak optimalnya koordinasi antarsektor dalam menjalankan program prioritas nasional.

    Dampaknya, aktivis merasa resah dan kecewa dengan kondisi negara yang tidak membaik di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terlebih kinerja para menteri yang dianggap mengecewakan rakyat.

    “Kami menegaskan, reshuffle kabinet bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi langkah strategis untuk memastikan hanya pejabat dengan rekam jejak, integritas, dan keberpihakan pada rakyat yang menduduki posisi kunci pemerintahan,” ucap salah satu aktivis, Surya Wijaya.

    Ia menyebut sejumlah menteri yang diangkat Presiden kental dengan politik dagang sapi (kepentingan politik) tanpa terlalu memperhitungkan kompetensi. Pihaknya juga menyoroti kondisi perpajakan yang dinilai sangat membebani ekonomi rakyat.

    1. Kebijakan Insentif Pajak yang Membebani Rakyat

    Kenaikan beban pajak dan implementasi insentif yang tidak tepat sasaran berpotensi menggerus daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. Kebijakan insentif yang terlalu menguntungkan korporasi besar dapat:

    Pertama, mengurangi penerimaan negara dari sektor yang seharusnya berkontribusi lebih besar. Kedua, memperlebar kesenjangan ekonomi antara kelompok kaya dan miskin.

    “Kami mendesak pemerintah untuk melakukan reformulasi kebijakan perpajakan dengan prinsip keadilan fiskal: beban terbesar harus ditanggung oleh pihak yang memiliki kemampuan lebih, bukan oleh rakyat kebanyakan,” kata Surya.

    Baca Juga Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

    Aktivis juga menyoroti penilaian atas kinerja Badan Pengelola Investasi Daya Aganata Nusantara (Danantara). Arah kerja dari Danatara dinilai melenceng dari yang seharusnya.

    “Danantara seharusnya bisa mengelola investasi keuangan pemerintah dan juga dikelola orang profesional, ternyata arah kebijakan nya justru mencari pinjaman modal asing,” kata Surya.

    Ia juga menyebut orang-orang yang berada dalam lembaga tersebut sarat dengan kepentingan politik. Pihaknya ingin lembaga tersebut dievaluasi total.Pihaknya juga mempertanyakan sikap para menteri dalam menghadapi rakyatnya yang disebut terlalu reaksioner.

    Danantara untuk Kepentingan Publik, Bukan Elit

    Pembentukan super holding BUMN bernama Danantara harus dipastikan berada di bawah kendali negara demi kepentingan publik. Modal dan aset Danantara berasal dari kekayaan negara yang dibangun dengan keringat rakyat.

    Potensi pengelolaan yang tidak transparan dapat memunculkan praktik oligarki ekonomi baru. Oleh karena itu, kami menuntut pemerintah membentuk mekanisme pengawasan independen yang melibatkan publik, akademisi, dan lembaga antikorupsi agar Danantara menjadi instrumen kedaulatan ekonomi, bukan sarana monopoli segelintir elit politik atau bisnis.

    Aktivis 98 lainya, Adi Wibowo mengatakan dalam retret dan konsolidasi mendiskusikan tentang partai-partai besar yang lebih banyak menguasai parlemen dibanding partai kecil melalui parliamentary threshold.

    Adi menilai, parlementary treshold sebagai aturan yang inkonstitusional. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar aturan tersebut dihapuskan. “Kami memutuskan untuk dihapuskan menjadi 0 persen,” katanya.

    Di satu sisi, presidential threshold saat ini juga menjadi agenda dari partai-partai besar dalam menentukan calon yang mereka miliki, dan membatasi kesempatan bagi para pemimpin dari partai kecil. “Semua orang bisa menjadi presiden jika punya kapasitas menjadi presiden,”katanya.

    Para aktivis menyebut ingin menyehatkan kembali lagi dengan menyehatkan proses politik.Dalam waktu dekat, para aktivis akan melakukan dialog dengan 2 tokoh berpengaruh.

    Mereka berencana menemui Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Mantan Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri.

    Tuntutan Aktivis 98 Indonesia

    Berdasarkan hasil retreat dan konsolidasi Aktivis 98 Indonesia di Lor Sambi, Kaliurang, Yogyakarta pada 9–10 Agustus 2025 yang dihadiri perwakilan dari Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, NTB, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan, kami menyatakan:

    1. Mendesak Presiden Prabowo segera melakukan reshuffle kabinet.

    2. Mengkaji ulang kebijakan insentif pajak yang membebani rakyat.

    3. Menegaskan bahwa Danantara bukan milik elit, melainkan milik rakyat.
    4. Reformasi UU Politik yang Demokratis

    Sistem politik di Indonesia masih membatasi hak berpolitik setiap warga negara. Oleh sebab itu kami meminta kepada pemerintah untuk segera merevisi UU Partai Politik dan UU Pemilu.

    1. Hak politik rakyat harus dilindungi oleh negara, termasuk hak dalam mendirikan partai politik, agar tidak di dominasi oleh partai-partai besar atau yang berkuasa.

    2. Pemilu Tahun 2029 Perlementary Threshold dan Presidential Threshold harus 0%

    3. Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah harus di pisah sesuai putusan MK 135

    4. Pilkada harus di pilih langsung oleh rakyat

    5. Atur Verifikasi Partai Politik harus diatur oleh MK, agar senafas dengan putusan MK 135. (*)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026

    SMA Negeri 3 Semarang Dukung Penuh ISF 2026, Perkuat Literasi Jamu dan Riset Herbal Indonesia

    May 29, 2026

    Jemaah Haji Banggai Laut Wafat di Mina

    May 29, 2026

    DPRD Sulteng Khawatir Dua Arah Bebani Jembatan Palu

    May 29, 2026

    Rangkaian HUT Pemkot Jogja 2026, 50 Becak Motor Akan Dihancurkan

    May 29, 2026

    Delapan Tahun Berjuang Lawan Penyakit Jantung, Dewi Tertolong dengan JKN

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026

    SMA Negeri 3 Semarang Dukung Penuh ISF 2026, Perkuat Literasi Jamu dan Riset Herbal Indonesia

    May 29, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.