Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

    May 13, 2026

    Aplikasi Simetris Berbasis AI Siap Cegah Kasus Keracunan MBG di Yogyakarta

    May 13, 2026

    Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

    May 13, 2026

    Pasang Baru PDAM Sleman Hanya Rp750 Ribu

    May 13, 2026

    Hantavirus Masuk Jakarta, Desie Minta Pencegahan Jangan Setengah-Setengah

    May 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Kasus Dugaan Pemalsuan Jenazah, Putri Rudi Watak Soroti Kejanggalan Dokumen Panti Sosial Cipayung
    Hukum

    Kasus Dugaan Pemalsuan Jenazah, Putri Rudi Watak Soroti Kejanggalan Dokumen Panti Sosial Cipayung

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoJanuary 9, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Postingan Panti Sosial Cipayung terkait penemuan lansia bernama Rudi Watak pada tahun 2022 silam (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Imelda Watak, putri almarhum Rudi Watak, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam dokumen yang dikeluarkan Panti Sosial Cipayung setelah menerima keterangan dari Dinas Sosial. Keterangan tersebut diperoleh setelah Imelda melaporkan kasus ini ke Inspektorat Pemprov DKI Jakarta.

    Kasus ini berawal dari hilangnya Rudi Watak yang telah lebih dari tiga tahun tidak diketahui keberadaannya. Ia dilaporkan menghilang setelah terlibat transaksi penjualan tanah seluas 6.170 meter persegi di kawasan Cilengsi, Bogor. Nilai transaksi disebut mencapai sekitar Rp10,8 miliar, namun dana yang diterima Rudi Watak diduga hanya sekitar Rp1,943 miliar.

    Atas peristiwa tersebut, keluarga telah melaporkan kasus orang hilang dan dugaan penculikan ke Polda Metro Jaya pada Januari 2025. Namun, laporan tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti setelah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Baca Juga : Dugaan Pemalsuan Jenazah, Putri Rudi Watak Laporkan Pegawai Panti Sosial ke Inspektorat

    Perkembangan baru muncul pada Agustus 2025. Sehari setelah Imelda mengikuti Aksi Kamisan di depan Istana Negara, ia menerima informasi yang mengarah ke sebuah panti sosial di kawasan Cipayung. Pihak panti sosial mengklaim telah menangani seorang pria terlantar sejak Maret 2020 dan menyatakan pria tersebut meninggal dunia serta telah dimakamkan.

    Imelda menjelaskan, informasi awal mengenai keberadaan Rudi Watak di panti sosial diperolehnya dari petugas bernama Wendy. Melalui unggahan di medsos, Wendy menyampaikan bahwa Rudi Watak diterima di panti pada 24 Maret 2022 dalam kondisi hanya mampu menyebutkan nama dan tidak dapat menjelaskan alamat maupun identitas lainnya.

    Namun, keterangan tersebut dinilai bertentangan dengan dokumen resmi panti sosial yang disampaikan kepada Dinas Sosial melalui Inspektorat. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa pada asesmen 25 Maret 2022, Rudi Watak dinyatakan mampu menyebutkan identitas diri, keluarga, hingga riwayat penyakit.

    “Isi asesmen itu tidak sesuai dengan keterangan awal yang saya terima dan tidak sesuai dengan kondisi ayah saya,” kata Imelda kepada BERNAS.id, Kamis (8/1/2026).

    Ia juga menyoroti kejanggalan pada foto dokumentasi kedatangan ayahnya di panti sosial. Dalam foto tersebut, nama yang tercantum awalnya adalah “Iwan”, kemudian dicoret dan diganti menjadi “Rudi Watak” tanpa cap atau paraf resmi Satpol PP Pasar Minggu.

    Baca Juga : Hentikan Kasus Arya Daru, Ini Penyebab Kematiannya

    Menurut Imelda, pergantian nama dalam dokumen tersebut tidak dibenarkan tanpa konfirmasi dan pengesahan dari pihak terkait. Hal ini, kata dia, telah dikonfirmasinya langsung kepada Satpol PP Pasar Minggu.

    Selain persoalan dokumen, Imelda juga mempertanyakan keabsahan jenazah yang diklaim sebagai ayahnya. Keluarga kemudian mengajukan permohonan pembongkaran makam. Proses ekshumasi dilakukan pada 9 Oktober dan kerangka jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik.

    Hasil pemeriksaan forensik dan tes DNA menyatakan kerangka tersebut tidak cocok dengan DNA keluarga. “Berdasarkan hasil forensik, jenazah yang dimakamkan itu bukan ayah saya,” ujarnya.

    Sebelum ekshumasi dilakukan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait di TPU Tegal Alur, termasuk tukang gali kubur dan sopir ambulans.

    Atas rangkaian temuan tersebut, Imelda melaporkan dugaan pelanggaran etik pegawai panti sosial ke Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, termasuk dugaan pemalsuan dokumen dan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263, 264, dan 266 KUHP. Ia juga melaporkan dugaan tindak pidana ke Bareskrim Polri.

    Saat ini, keluarga turut mengadukan perkara tersebut ke Komnas HAM, mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, serta mendorong digelarnya rapat dengar pendapat dengan DPRD untuk mengawal penanganan kasus.

    “Kita negara hukum. Aparatur pemerintah seharusnya memberi teladan. Saya hanya mencari keadilan,” pungkas Imelda. (DID)

    Dinas Sosial DKI Inspektorat DKI Jakarta Pemalsuan jenazah
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

    May 13, 2026

    Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

    May 7, 2026

    Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

    May 7, 2026

    Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

    May 7, 2026

    Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan

    May 5, 2026

    Dugaan Penyimpangan Program Dapur MBG di Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi

    May 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Persona AI Bekerja Sama dengan Under Armour untuk Mengkaji Berbagai Material Berkinerja Tinggi untuk Robotika Humanoid

    May 13, 2026

    CGTN: Mengapa dunia menyoroti KTT Tiongkok-AS yang akan datang?

    May 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

    May 13, 2026

    Pasang Baru PDAM Sleman Hanya Rp750 Ribu

    May 13, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.