Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Kado HUT ke-499, Produk Kreatif Jakarta Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Milan

    May 14, 2026

    Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Jakarta Tak Bisa Jadi Kota Global Jika Pendidikan Masih Bermasalah

    May 14, 2026

    Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

    May 13, 2026

    Aplikasi Simetris Berbasis AI Siap Cegah Kasus Keracunan MBG di Yogyakarta

    May 13, 2026

    Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

    May 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Dugaan Pemalsuan Jenazah, Putri Rudi Watak Laporkan Pegawai Panti Sosial ke Inspektorat
    Hukum

    Dugaan Pemalsuan Jenazah, Putri Rudi Watak Laporkan Pegawai Panti Sosial ke Inspektorat

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoJanuary 8, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ilustrasi proses ekshumasi terhadap jenazah yang diduga Rudi Watak ke RS Polri Kramat Jati (Foto: dokumen pribadi)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Imelda Watak melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pegawai sebuah panti sosial ke Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, menyusul temuan bahwa jenazah yang dimakamkan dan diklaim sebagai ayahnya, Rudi Watak, tidak sesuai hasil tes DNA.

    Imelda menjelaskan, ayahnya telah dinyatakan hilang selama lebih dari tiga tahun setelah terlibat transaksi penjualan tanah seluas 6.170 meter persegi di kawasan Cilengsi, Bogor. Dalam transaksi tersebut, tanah dijual dengan nilai sekitar Rp10,8 miliar, namun dana yang diterima ayahnya hanya sekitar Rp1,943 miliar.

    Baca Juga : Polisi Amankan Tiga Tersangka Pemalsuan Surat KPK, Salah Satunya ASN Pemprov NTT

    Ia menyebut, laporan orang hilang dan dugaan penculikan telah dibuat ke Polda Metro Jaya pada Januari 2025, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan setelah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

    Perkembangan kasus terjadi setelah Imelda mengikuti Aksi Kamisan di depan Istana Negara pada Agustus 2025. Sehari setelah aksi tersebut, ia menerima informasi yang mengarah ke sebuah panti sosial di kawasan Cipayung. Pihak panti mengklaim telah menangani seorang pria terlantar sejak Maret 2020 dan menyatakan pria tersebut meninggal dunia di panti.

    Namun Imelda meragukan klaim tersebut. Ia menegaskan, foto-foto dan dokumen yang ditunjukkan pihak panti tidak menunjukkan sosok ayahnya. Atas dasar itu, keluarga mengajukan permohonan pembongkaran makam.

    Baca Juga : Polisi Kejar DPO R, Perannya Siapkan Tempat di Kasus Online Trading Investasi yang Raup Rp4,9 Miliar

    Proses ekshumasi dilakukan pada 9 Oktober dan kerangka dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik. Hasil tes DNA menyatakan kerangka tersebut tidak cocok dengan DNA keluarga.

    “Berdasarkan hasil forensik, jenazah yang dimakamkan itu bukan ayah saya,” ujar Imelda.

    Atas temuan tersebut, Imelda melaporkan Kepala Panti Sosial dan tiga stafnya ke Inspektorat atas dugaan pelanggaran etik, karena dokumen pemakaman menggunakan kop dan stempel resmi pemerintah daerah yang menyebabkan ayahnya secara administratif dinyatakan meninggal dunia.

    Selain laporan etik, Imelda juga melaporkan dugaan tindak pidana ke Bareskrim Polri, termasuk dugaan pemalsuan dokumen dan jenazah. Keluarga menduga kasus ini berkaitan dengan sengketa pembayaran tanah dan menyeret sejumlah pihak lain.

    Saat ini, keluarga juga telah mengadukan perkara tersebut ke Komnas HAM, mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, serta mendorong digelarnya rapat dengar pendapat dengan DPRD guna mengawal penanganan kasus. (DID)

    Dinas Sosial DKI Inspektorat DKI Jakarta Pemalsuan jenazah
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

    May 13, 2026

    Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

    May 7, 2026

    Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

    May 7, 2026

    Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

    May 7, 2026

    Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan

    May 5, 2026

    Dugaan Penyimpangan Program Dapur MBG di Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi

    May 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Persona AI Bekerja Sama dengan Under Armour untuk Mengkaji Berbagai Material Berkinerja Tinggi untuk Robotika Humanoid

    May 13, 2026

    CGTN: Mengapa dunia menyoroti KTT Tiongkok-AS yang akan datang?

    May 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Kado HUT ke-499, Produk Kreatif Jakarta Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Milan

    May 14, 2026

    Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Jakarta Tak Bisa Jadi Kota Global Jika Pendidikan Masih Bermasalah

    May 14, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.