YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Momen buka puasa bersama yang digelar Dewan Jamu Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (8/3) tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarasehan strategis yang mempertemukan para kepala dinas provinsi terkait dan perwakilan desa binaan.
Acara ini menjadi wadah krusial untuk menyatukan langkah jangka pendek maupun panjang dalam upaya memajukan industri jamu dan kesehatan tradisional di Yogyakarta.
Hadir dalam kegiatan tersebut para kepala dinas Kesehatan, Pendidikan, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian Provinsi DIY, serta perwakilan desa binaan dari berbagai kabupaten dan kota.
Baca Juga : Dewan Jamu DIY Gencarkan Promosi: Dari Minuman Tradisional ke Signature Drink Pariwisata
Seluruh pihak saling berbagi informasi, menyampaikan aspirasi, dan berdiskusi mendalam mengenai arah pengembangan jamu di daerah ini, termasuk tantangan yang dihadapi dan solusi yang perlu diambil.
Ketua Dewan Jamu Indonesia DIY, Prof. Nyoman Kertia, menyampaikan bahwa dalam sarasehan tersebut telah dirancang sebuah Peraturan Gubernur (Pergub) khusus tentang jamu.
Rancangan ini nantinya akan diajukan melalui tahapan audiensi dengan DPRD, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), hingga Gubernur DIY.
“Kami ingin menyatukan langkah, baik dalam waktu pendek maupun panjang, bagaimana memajukan jamu ini. Hari ini memang acara buka puasa bersama, tapi kami tambahi dengan agenda penting untuk merumuskan arah pengembangan jamu. Kami juga berharap tercapai satu poin bersama sehingga langkah kita menjadi lebih kuat dan terarah,” ujar Prof. Nyoman saat diwawancarai usai acara di Ingkung Grobog Timoho, Yogyakarta.
Lebih lanjut, Prof. Nyoman menjelaskan bahwa rancangan Pergub tentang jamu ini akan diselaraskan dengan Pergub Nomor 44 Tahun 2017 tentang RAD GERMAS “Yogyakarta Sehat Lestari”. Peraturan tersebut menjadi acuan karena sudah memuat poin kesehatan masyarakat dan kesehatan tradisional yang menjadi dasar pengembangan jamu lebih jauh.
“Saya juga turut menyusun Pergub Yogyakarta Sehat Lestari bersama teman-teman di dewan riset. Jadi, kami menggunakan acuan ini dan akan mengembangkannya lebih jauh untuk jamu. Nantinya, kami juga akan menerjemahkan 5 poin utama visi Yogyakarta menjadi aturan yang lebih detail untuk jamu,” tambahnya.
Lima poin visi Yogyakarta yang dimaksud adalah Jogjakarta Gumregah (mempertahankan kearifan lokal), Jogjakarta Berhati Nyaman (sehat, indah, nyaman), Jogjakarta Herbal Area (fokus pada pengembangan jamu dan herbal), Jogjakarta Eco 2 City (keseimbangan antara ekonomi dan ekologi), serta Jogjakarta Wilayah yang Ramah.
Menanggapi acara tersebut, Kepala Dinas Kesehatan DIY, Dr. Gregorius Anung Triadi, M.P.H, yang turut hadir pada kesempatan ini menyambut positif langkah yang diambil Dewan Jamu DIY.
Baca Juga : Jadikan Sarana Edukasi, Dewan Jamu Indonesia DIY Berkolaborasi dengan Ashram Edupark Kembangkan Tanaman Obat
Menurutnya, kesehatan tradisional mencakup dua aspek utama, yaitu ramuan (jamu) dan keterampilan seperti akupresur, pijat, dan lainnya yang berpotensi melengkapi pelayanan kesehatan umum.
“Ini sebenarnya bagus ya. Ini kan Dewan Jamu, kalau kita berbicara tentang kesehatan tradisional itu salah satunya ada dua minimal ya, ramuan yang di dalamnya adalah jamu dan kemudian keterampilan yaitu akupresur, pijat dan sebagainya. Nah ini untuk melengkapi pelayanan kesehatan ini bagus ya karena memang kasanah lokal yang seperti ini sebenarnya bisa dikembangkan,” ujar Dr. Gregorius.
Namun, ia juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi, yaitu persepsi masyarakat yang sering menganggap jamu sebagai sesuatu yang “jadul” atau hanya untuk orang tua.
“Tantangannya adalah bagaimana membuat jamu itu branding ya, branding bahwa itu aman, sehat dan kemudian mudah didapat dan enak dikonsumsi. Ini akan menjadi salah satu supporting system yang akan mendukung pengembangan layanan kesehatan tradisional yang tadi sudah kami sampaikan untuk rencana dinas kesehatan dan Pemda DIY,” terangnya. (cdr)
