Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

    May 13, 2026

    Aplikasi Simetris Berbasis AI Siap Cegah Kasus Keracunan MBG di Yogyakarta

    May 13, 2026

    Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

    May 13, 2026

    Pasang Baru PDAM Sleman Hanya Rp750 Ribu

    May 13, 2026

    Hantavirus Masuk Jakarta, Desie Minta Pencegahan Jangan Setengah-Setengah

    May 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa
    Hukum

    Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

    Firardi RozyBy Firardi RozyMay 7, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Terdakwa Kasus K3, Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imanuel Ebenezer Gerungan (Foto : FIE)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imanuel Ebenezer Gerungan alias Noel membantah pernah meminta uang Rp3 miliar maupun satu unit motor gede merek Ducati dalam perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

    Hal itu disampaikan Noel kepada wartawan usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Kamis 7 Mei 2026.

    Menurut Noel, motor Ducati yang sempat disinggung dalam persidangan merupakan rekomendasi dari rekan terdakwa Irvian Bobby Mahendra Putra.

    Baca Juga:Edi Hasibuan : Immanuel Ebenezer Alias Noel Layak Diberikan Hukuman Berat

    “Itu temennya yang rekomendasi. ‘Bang ambil aja Bang, Abang kan mau nyoba, mau jajal tuh, coba aja Bang,’ katanya. Saya coba, ternyata nggak pas buat saya. Itu kan motor gede, motornya berat,” kata Noel kepada wartawan usai sidang.

    Noel mengaku sempat menghubungi Bobby setelah mencoba motor tersebut. Ia juga menegaskan uang Rp3 miliar yang disebut dalam dakwaan bukan berasal dari permintaannya.

    Baca Juga :Berikan Status Penahanan Rumah Tersangka Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil, KPK Lemahkan Diri Sendiri

    “Yang Rp3 miliar pun juga itu bukan saya yang minta ya. Itu usulan temennya, bukan saya yang minta. Tapi fakta persidangan tadi terungkap semua,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Noel juga menyinggung persoalan penahanan ijazah pekerja yang menurutnya masih menjadi persoalan di dunia ketenagakerjaan. Ia mengaku masih memiliki pekerjaan rumah terkait penyelesaian kasus penahanan ijazah, praktik outsourcing, hingga sistem magang yang dinilai manipulatif.

    “Saya juga minta maaf ke kawan-kawan buruh. Sebetulnya masih banyak tugas-tugas saya yang harus saya selesaikan terkait praktik penahanan ijazah, kemudian upah buruh, praktik magang yang manipulatif, dan outsourcing yang belum saya bubarkan,” katanya.

    Noel mengaku tetap menghormati proses hukum yang berjalan di Pengadilan Tipikor. Ia bahkan menyatakan siap menerima hukuman berat apabila terbukti melakukan pemerasan terhadap perusahaan jasa K3.

    “Hari ini persidangan begitu lancar. Jaksa Penuntut Umum memberi bukti-bukti yang luar biasa dan hakim juga sangat baik memimpin sidang. Kalaupun terbukti saya benar-benar memeras pengusaha PJK3, saya minta dihukum mati. Saya tidak lari dari komitmen saya dari awal,” ujar Noel.

    Saat ditanya mengenai dugaan aliran dana nonteknis kepada mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk kepentingan Pemilu Legislatif 2024, Noel enggan berkomentar lebih jauh dan menyerahkan hal tersebut kepada penyidik.

    “Kalau itu domain penyidik. Saya sudah punya beban hidup sendiri. Fokus saya cuma persidangan saya dulu,” katanya.

    Noel juga membantah keterlibatan dirinya terkait keterangan saksi Bobby yang menyebut adanya “perintah pimpinan” dalam praktik dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

    “Katanya kan pimpinan yang lama. Saya pimpinan yang baru. Jadi bukan saya dong. Saya nggak ada kaitannya dengan apa yang disampaikan Bobby soal pimpinan itu,” ucap Noel.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menyebut Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024, sekitar dua bulan setelah menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

    Dalam perkara tersebut, Noel didakwa bersama 10 terdakwa lain melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi dan lisensi K3 dengan nilai mencapai Rp6,5 miliar. Jaksa KPK menyebut praktik itu dilakukan dalam proses penerbitan dan perpanjangan sertifikasi maupun lisensi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

    KPK juga mengungkap dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 berlangsung sejak 2019 dengan total dugaan penerimaan mencapai Rp201 miliar, termasuk penerimaan dalam bentuk kendaraan dan fasilitas lainnya. (FIE)

    Immanuel ebenezer Kasus K3 kasus noel
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

      Related Posts

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026

      Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

      May 7, 2026

      Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

      May 7, 2026

      Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan

      May 5, 2026

      Dugaan Penyimpangan Program Dapur MBG di Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi

      May 4, 2026

      Fakta Baru! Kanal Aduan Jadi Kunci Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Blitar

      April 30, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Persona AI Bekerja Sama dengan Under Armour untuk Mengkaji Berbagai Material Berkinerja Tinggi untuk Robotika Humanoid

      May 13, 2026

      CGTN: Mengapa dunia menyoroti KTT Tiongkok-AS yang akan datang?

      May 12, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

      May 13, 2026

      Pasang Baru PDAM Sleman Hanya Rp750 Ribu

      May 13, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.