JAKARTA,BERNAS.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imanuel Ebenezer Gerungan alias Noel membantah pernah meminta uang Rp3 miliar maupun satu unit motor gede merek Ducati dalam perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Noel kepada wartawan usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Kamis 7 Mei 2026.
Menurut Noel, motor Ducati yang sempat disinggung dalam persidangan merupakan rekomendasi dari rekan terdakwa Irvian Bobby Mahendra Putra.
Baca Juga:Edi Hasibuan : Immanuel Ebenezer Alias Noel Layak Diberikan Hukuman Berat
“Itu temennya yang rekomendasi. ‘Bang ambil aja Bang, Abang kan mau nyoba, mau jajal tuh, coba aja Bang,’ katanya. Saya coba, ternyata nggak pas buat saya. Itu kan motor gede, motornya berat,” kata Noel kepada wartawan usai sidang.
Noel mengaku sempat menghubungi Bobby setelah mencoba motor tersebut. Ia juga menegaskan uang Rp3 miliar yang disebut dalam dakwaan bukan berasal dari permintaannya.
Baca Juga :Berikan Status Penahanan Rumah Tersangka Kasus Kuota Haji Yaqut Cholil, KPK Lemahkan Diri Sendiri
“Yang Rp3 miliar pun juga itu bukan saya yang minta ya. Itu usulan temennya, bukan saya yang minta. Tapi fakta persidangan tadi terungkap semua,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Noel juga menyinggung persoalan penahanan ijazah pekerja yang menurutnya masih menjadi persoalan di dunia ketenagakerjaan. Ia mengaku masih memiliki pekerjaan rumah terkait penyelesaian kasus penahanan ijazah, praktik outsourcing, hingga sistem magang yang dinilai manipulatif.
“Saya juga minta maaf ke kawan-kawan buruh. Sebetulnya masih banyak tugas-tugas saya yang harus saya selesaikan terkait praktik penahanan ijazah, kemudian upah buruh, praktik magang yang manipulatif, dan outsourcing yang belum saya bubarkan,” katanya.
Noel mengaku tetap menghormati proses hukum yang berjalan di Pengadilan Tipikor. Ia bahkan menyatakan siap menerima hukuman berat apabila terbukti melakukan pemerasan terhadap perusahaan jasa K3.
“Hari ini persidangan begitu lancar. Jaksa Penuntut Umum memberi bukti-bukti yang luar biasa dan hakim juga sangat baik memimpin sidang. Kalaupun terbukti saya benar-benar memeras pengusaha PJK3, saya minta dihukum mati. Saya tidak lari dari komitmen saya dari awal,” ujar Noel.
Saat ditanya mengenai dugaan aliran dana nonteknis kepada mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk kepentingan Pemilu Legislatif 2024, Noel enggan berkomentar lebih jauh dan menyerahkan hal tersebut kepada penyidik.
“Kalau itu domain penyidik. Saya sudah punya beban hidup sendiri. Fokus saya cuma persidangan saya dulu,” katanya.
Noel juga membantah keterlibatan dirinya terkait keterangan saksi Bobby yang menyebut adanya “perintah pimpinan” dalam praktik dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
“Katanya kan pimpinan yang lama. Saya pimpinan yang baru. Jadi bukan saya dong. Saya nggak ada kaitannya dengan apa yang disampaikan Bobby soal pimpinan itu,” ucap Noel.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menyebut Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024, sekitar dua bulan setelah menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Dalam perkara tersebut, Noel didakwa bersama 10 terdakwa lain melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi dan lisensi K3 dengan nilai mencapai Rp6,5 miliar. Jaksa KPK menyebut praktik itu dilakukan dalam proses penerbitan dan perpanjangan sertifikasi maupun lisensi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
KPK juga mengungkap dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 berlangsung sejak 2019 dengan total dugaan penerimaan mencapai Rp201 miliar, termasuk penerimaan dalam bentuk kendaraan dan fasilitas lainnya. (FIE)
