YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi menggelar kegiatan Apresiasi Masyarakat Peduli Pengawasan Pajak Daerah pada Selasa (12/5/2026) di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi momen penyegaran program yang sebelumnya dikenal dengan nama WASPADA, dengan semangat menguatkan peran aktif warga sekaligus memberikan penghargaan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang telah berkontribusi menjaga kepatuhan pajak daerah.
Acara yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan. Turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Rr. Andarini, Kepala BPD DIY Cabang Senopati, Gunawan Hasri Baskoro, para wajib pajak, pelaku usaha, tim pelaksana, hingga para pemenang dan peserta program.
Dalam sambutannya, Wawan Harmawan menegaskan posisi strategis pajak daerah sebagai tulang punggung pembangunan kota. Segala kemajuan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan pariwisata, sangat bergantung pada pengelolaan pajak yang tertib, akuntabel, dan optimal.
“Optimalisasi pendapatan daerah adalah langkah strategis kami demi kemandirian fiskal dan kesejahteraan warga. Sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak butuh sistem pengawasan yang efektif, mengikuti perkembangan teknologi, dan melibatkan banyak pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri; butuh kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen masyarakat,” ujar Wawan di hadapan para undangan.
BACA JUGA: Padat Karya Digelar Pemkot Jogja, Upaya Kurangi Pengangguran di Sejumlah Kelurahan
Ia menjelaskan, program WASPADA yang kini dikemas dengan nuansa apresiasi merupakan inovasi berbasis digital yang terintegrasi dalam aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Melalui fitur ini, masyarakat diajak berperan aktif mengawasi dengan cara mengunggah bukti transaksi, struk, atau nota pembelian dari tempat usaha yang masuk dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Cakupannya meliputi jasa perhotelan, penyediaan makanan dan minuman, jasa parkir, hingga jasa kesenian dan hiburan.
Setiap data atau bukti yang masuk akan diverifikasi oleh petugas, lalu diolah untuk memperkaya basis data perpajakan. Data tersebut menjadi kunci penting untuk melakukan intensifikasi pajak, menemukan objek pajak baru, hingga memastikan seluruh potensi penerimaan daerah tergali maksimal.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Yogyakarta, Rr. Andarini, menegaskan bahwa perubahan nama program bukanlah perubahan arah tujuan. Semangat pengawasan tetap dijaga, namun penamaan disesuaikan agar lebih menonjolkan penghargaan dan pengakuan atas peran warga.
“Dulu bernama WASPADA, bukan berarti sekarang kami tidak lagi waspada. Kami ubah namanya supaya lebih menonjolkan apresiasi dan peran aktif masyarakat, namun intinya tetap sama: mengawasi, mengedukasi, dan memastikan pajak berjalan benar dan tertib,” tegas Andarini.
Lebih jauh, Andarini menekankan bahwa program ini bukan sekadar sarana pelaporan. Ia berfungsi sebagai media transparansi publik, sarana edukasi pajak, serta penguatan budaya kepatuhan. Kontribusi data dari masyarakat sangat berharga untuk menjangkau wilayah atau usaha yang mungkin belum terjangkau petugas lapangan.
BACA JUGA: Pemkot Yogyakarta Luncurkan Wisata Edukatif Bule Mengajar di Kotagede
Ia pun berharap, dengan adanya penyempurnaan layanan dan struktur baru di lingkungan BPKAD ke depan, semakin banyak warga tertarik bergabung. Partisipasi yang meluas diharapkan bisa mendorong pencapaian target penerimaan daerah, sekaligus membangun kesadaran bahwa menjaga pajak adalah tanggung jawab bersama demi kemajuan Kota Yogyakarta. (mar)
