Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Polda Kepri Sita 6.130 Kotak Masker Tak Miliki Ijin Edar
    Hukum

    Polda Kepri Sita 6.130 Kotak Masker Tak Miliki Ijin Edar

    Christina DewiBy Christina DewiMarch 6, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    KEPRI, BERNAS.ID – Usai melakukan pengungkapan penimbunan ribuan masker dan hand sanitizer di gudang PT. ESM yang beralamat di Komplek Inti Batam Business & Industrial Park, Sei Panas, Kota Batam pada Rabu (4/3/2020), Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat, Kabid Humas Polda Kepri, Disperindag Kota Batam dan stakeholder terkait kembali melakukan sidak di Apotik kawasan Nagoya, Kota Batam dan di PT. SJL yang beralamat di Orchid Busines Centre, Kota Batam dan berhasil menemukan Ribuan Kotak Masker yang tidak sesuai dengan standar kesehatan serta tidak memiliki izin edar, pada Kamis (5/3/2020).

    Sidak pertama dilaksanakan di Apotik Budi Farma Nagoya, Kota Batam dari hasil sidak bersama Stakeholder terkait tidak ditemukan stok atau persediaan masker selama hampir satu bulan, Kabid Humas Polda Kepri mengatakan, menindaklanjuti instruksi bapak Presiden dan perintah dari Kapolri, maka pada hari ini kami bersama memantau secara langsung ketersediaan masker dan alat kesehatan lainnya. 

    “Di Apotik ini tidak ditemukan stok ataupun ketersediaan masker selama hampir satu bulan, diduga dari distributor ada penimbunan,” tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

    Selanjutnya rombongan menuju ke PT. SJL di Orchid Busines Centre, Kota Batam, ditemukan sebanyak 6.130 kotak masker kesehatan tanpa standar dari kementerian kesehatan dan tanpa izin edar. 

    Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan, dari tim teknis Ditreskrimsus Polda Kepri yang dipimpin oleh Kombes Pol Hanny Hidayat menemukan adanya dugaan tindak pidana mengedarkan tanpa izin alat kesehatan jenis masker yang tidak memenuhi standar kesehatan dari kementerian kesehatan, di gudang PT. SJL ini ditemukan 6.130 kotak masker yang perkotak nya berisi 50 masker dan ada yang berisi 100 masker dengan merk Non-Woman Face Mask, Dust Musk, 3 play smooth with elastic head loop, Face Mask, 2 Ply smooth face mask with Ear loop dan paper face mask 1 play. 

    “Keseluruhan masker yang ditemukan berasal dari Negara China dan Sampai dengan hari ini Ditreskrimsus Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman kepada Inisial A sebagai Direktur PT. SJL,” jelasnya.

    Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 196 Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

    “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000,” pungkas Kombes Pol Harry Goldenhardt. (wit/ads)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.