Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Hadapi Kelangkaan dan Kenaikan Harga BBM, JogjaKita Kampanyekan ‘Pesan Lokal, Bantu Lokal’

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Terungkap, 3 Lokasi Munarman Baiat ISIS
    Hukum

    Terungkap, 3 Lokasi Munarman Baiat ISIS

    Deny HermawanBy Deny HermawanDecember 9, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan tiga lokasi mantan Sekretaris FPI, Munarman baiat terhadap ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi. Munarman turut mengajak anggotanya untuk bergabung ke dalam organisasi teroris itu.

    Jaksa mengatakan, Kampus UIN Syarif Hidayatullah di Ciputat, Kota Tangerang Selatan menjadi lokasi pertama Munarman menyatakan baiat pada ISIS.

    Kelompok Forum Aksi Solidaritas Islam (FAKSI) menggelar acara pernyataan dukungan pada ISIS dan sumpah setia kepada Abu Bakar Al Baghdadi dengan tema “Menyambut Lahirnya Peradaban Islamiyah Darul Khilafah” pada 6 Juni 2014.

    Baca juga: Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Tindak Pidana Terorisme

    “Bertempat di gedung Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, FAKSI mengadakan kegiatan pemberian dukungan kepada ISIS atau Daulah Islamiyah serta sumpah setia kepada amir atau pimpinan ISIS yaitu Abu bakar Al Baghdadi,” kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

    Jaksa menyebut acara itu dipimpin Syamsul Hadi yang hingga saat ini belum tertangkap. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar seratus peserta, termasuk Munarman. Dalam acara itu, kata jaksa, Syamsul meminta peserta berdiri dan mengangkat tangan kanan mereka sembari mengucapkan baiat kepada ISIS dan sumpah setia kepada Abu Bakar Al-Baghdadi.

    “Kalimat baiat menggunakan bahasa Arab dan bahasa Indonesia dan kemudian diikuti peserta termasuk terdakwa,” sambung dia.

    Baca juga: Pemeriksaan Munarman dan Bachtiar Nasir Ditunda

    Jaksa mengatakan lokasi kedua Munarman baiat kepada ISIS berada di DPW FPI Kota Makassar. Acara tersebut dibarengi Tabligh Akbar FPI pada 2015 lalu. Acara ini diinisiasi oleh pengurus DPW FPI Kota Makassar dan DPD FPI Sulawesi Selatan seperti, Agus Salim, Abdurrahman Lengkong, Muhammad Akbar Muslim, dan Husain.

    Satu minggu sebelum acara, Muhammad Akbar Muslim menghubungi Munarman melalui telepon dan menjelaskan agenda tersebut. Setelah menanyakan pembicara lainnya, Munarman menyetujui undangan tersebut.

    Dalam acara tersebut, baiat dipimpin oleh Ustaz Basri dari pesantren Tahfidzul Quran yang sudah mengadakan kajian terkait keutamaan hijrah, thaghut, ansharut thaghut, penegakkan syariat, dan syariat Islam yang kaffah.

    “Bahwa atas dilaksanakannya baiat tersebut terdakwa biasa saja, tidak menolak maupun memprotes dan tidak walk out atau keluar dari majelis dan terdakwa tetap mengikuti acara tabligh akbar tanggal 24 Januari 2015 sampai dengan selesai,” kata jaksa.

    Lebih lanjut ia mengatakan, Munarman juga melakukan baiat ke ISIS dalam acara yang digelar di di Gedung Aula Pusat Pengembangan Bahasa (Pusbinsa) UIN Sumatera Utara.

    Dalam acara itu, Munarman menyatakan tidak terdapat undang-undang yang mengatur atau melarang warga negara Indonesia mendukung ISIS. Munarman mengajak peserta mendukung ISIS di Suriah.

    Munarman juga menyebut dalam politik Indonesia yang bebas aktif, WNI diperbolehkan mengakui atau tidak mengakui kemerdekaan suatu bangsa, termasuk dalam hal ini khilafah ISIS.

    “Terdakwa mengajak para audiens untuk mendukung ISIS berdiri dan berkembang di Indonesia dengan mengatakan bagaimana ISIS di Indonesia? Setujukah berdiri di Indonesia?” kata jaksa.

    Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Pamulang, Kota tangerang Selatan pada 27 April lalu karena diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

    Munarman didakwa telah menggerakkan orang lain untuk melakukan ancaman kekerasan dan tindak pidana terorisme. Ia dijerat Pasal 14 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 13 huruf c Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (den)

    kriminal
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.