YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) DIY akan melakukan Survei Biaya Hidup (SBH) tahun 2022. Ini adalah survei untuk menentukan tingkat inflasi berdasarkan pola konsumsi.
Kepala BPS DIY Sugeng Ariyanto menyampaikan, survei untuk mengetahui pola konsumsi akan dilakukan di rumah tangga terpilih. Hasilnya akan menjadi penimbang untuk penghitungan inflasi 2022, dengan memperhatikan pola kenaikan harga secara berkala.
“SBH ini tidak bisa dilakukan tiap tahun. Untuk 2022 menjadi sebuah keniscayaan dilakukan, karena survei terakhir dilakukan tahun 2018,” jelasnya, Senin (13/12/2021).
Pola hidup masyarakat menurutnya banyak terjadi sejak 2018 hingga kini. Penyebab utamanya adalah penetrasi teknologi informasi yang sudah masuk ke seluruh sendi masyarakat.
Di SBH terakhir, menurut dia belum terlalu banyak yang memakai teknologi, baik berbelanja maupun untuk sarana transportasi.
“Dulu masih banyak yang menonton televisi, sekarang kebanyakan menonton YouTube,” jelas dia.
Baca juga: Sumbangan Terbesar Inflasi DIY Juni 2021 Dari Naiknya Harga Telur
Ia meneruskan, yang akan didata adalah perubahan perilaku, pendapatan, dan selera masyarakat, karena adanya teknologi. Jenis dan kualitas barang yang dikonsumsi masyarakat juga akan dievaluasi.
“Termasuk pasarnya juga akan dilihat, bisa jadi bergeser, atau ada penambahan pasar baru,” jelas dia.
Baca juga: Kepala BPS : Tidak Ada Desa Tertinggal di DIY
Ia menambahkan, di DIY SBH akan dilaksanakan di seluruh kota/kabupaten, nyaris sepanjang tahun 2022. Tahap pertama sudah dimulai sekarang, dengan membangun sampel blok rumah tangga.
Januari 2022 akan masuk ke tahap pencacahan rumah tangga. Ini adalah gabungan dari sistem mengisi data sendiri oleh rumah tangga setiap hari, dan pengecekan oleh petugas, seminggu dua kali.
“Semua kecamatan akan tersurvei. Semua kalangan harus terwakili,” katanya.
“Di Gunungkidul ini [SBH] pertama kali, tapi mekanismenya sama dengan kota/kabupaten lain. Jumlah sampling-nya juga sama 1.600 selama setahun,” imbuh dia. (den)
