SLEMAN, BERNAS.ID – Kementerian Agama Sleman (Kemenag) menanggapi ramai kabar seorang guru perempuan inisial PP di Sleman mengedarkan obat keras psikotropika. Rupanya, sosok guru itu sudah tidak bekerja lagi di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Condongcatur Sleman sejak Juli lalu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Sleman, Sidik Pramono tak menyangka ada oknum guru MI yang mau mengedarkan obat-obatan psikotropika. “Saya merasa terkejut dan sangat berbelasungkawa ketika mendapati informasi tertangkapnya seorang pendidik di kalangan madrasah,” tuturnya, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga Miris, Perempuan Pengedar Obat Keras di Sleman Berprofesi Guru
Setelah merunut informasi ke MI, Sidik menemukan informasi PP mantan guru MI itu sudah tidak bekerja atau dikeluarkan dari sekolah tersebut. “Kita coba runut dengan kepala sekolah MI, sejak Juli sudah tidak mengajar lagi di MI. Per September sudah diberhentikan dan dikeluarkan,” katanya.
“Kami sangat bersyukur sudah tidak aktif lagi sebagai tenaga pendidik. Selanjutnya, kami akan melacak terkait pengaruh atau dampak dengan anak didik di sana,” imbuhnya.
Sidik mengatakan sementara dari informasi yang diterima, tidak ada dampak obat-obatan psikotropika yang sampai pada anak-anak didik yang ada di madrasah tersebut.
“Guru PP diberhentikan karena dari sisi berangkat atau ketugasan tidak dilaksanakan sebagai tenaga pendidik di MI tersebut. Karena sejak Juli tidak aktif, ditanyakan tentang kesiapan mengajar kembali, beliaunya tidak mau dan diberhentikan dari MI,” imbuhnya.
“Memang tidak bekerja dan ditanyakan kesangggupan, tidak sanggup,” imbuhnya.
Baca juga Polresta Jogja Tangkap 16 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya
Ia mengatakan terkait perilaku PP di sekolah, secara detail belum mendapatkan Informasi tersebut. “Kami sangat mengharapkan seluruh Madrasah di Kabupaten Sleman, ikut bersama-sama memerangi narkoba. Sebab, sangat pasti menghambat dan menghancurkan generasi muda kita. Dan tidak sesuai dengan ajaran di semua agama,” tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana mengatakan untuk penanggulangan narkoba di sekolah, pihaknya selalu melakukan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) bekerjasama dengan BNN Kabupaten. “Kita sudah lakukan lama,” ucapnya.
Ery juga menyampaikan di setiap sekolah telah dibentuk tim satgas antinarkoba yang beranggotakan guru dan siswa.”Tim satgas bekerjasama untuk tidak ada penyalahgunaan narkoba di sekolah,” katanya.
“Lalu, ada program pendampingan siswa oleh semua guru. Semua guru itu punya tugas untuk mendampingi anak-anak, dibagi secara proporsional sesuai jumlah murid dan guru,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, penangkapan sepasang kekasih pengedar obat keras Yarindu, inisial ZLD (pria), warga Godean Sleman dan PP (wanita), warga Seyegan Sleman di Kutu Dukuh Sinduadi Mlati Sleman menjadi pembuka jaringan obat keras antarprovinsi, Langkat Sumatra Utara-Jakarta-Bekasi, Jawa Barat-Yogyakarta. Keduanya ditangkap anggota opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY, Kamis (7/10/2021) sekira jam 23.30 WIB.
Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono menyayangkan salah satu tersangka perempuan berinisial PP memiliki pekerjaan sebagai guru di sebuah sekolah swasta di Sleman. Ia diketahui sebagai guru olahraga. “Guru SMP itu inisialnya yang P, lulusan kampus Yogyakarta,” ucapnya, Selasa (9/11/2021). (jat)
