Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Sosok Guru di Sleman Pengedar Psikotropika Sudah Diberhentikan Sejak September
    DI Yogyakarta

    Sosok Guru di Sleman Pengedar Psikotropika Sudah Diberhentikan Sejak September

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiNovember 12, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Kementerian Agama Sleman (Kemenag) menanggapi ramai kabar seorang guru perempuan inisial PP di Sleman mengedarkan obat keras psikotropika. Rupanya, sosok guru itu sudah tidak bekerja lagi di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Condongcatur Sleman sejak Juli lalu.

    Kepala Kantor Kementerian Agama Sleman, Sidik Pramono tak menyangka ada oknum guru MI yang mau mengedarkan obat-obatan psikotropika. “Saya merasa terkejut dan sangat berbelasungkawa ketika mendapati informasi tertangkapnya seorang pendidik di kalangan madrasah,” tuturnya, Jumat (12/11/2021).

    Baca Juga Miris, Perempuan Pengedar Obat Keras di Sleman Berprofesi Guru

    Setelah merunut informasi ke MI, Sidik menemukan informasi PP mantan guru MI itu sudah tidak bekerja atau dikeluarkan dari sekolah tersebut. “Kita coba runut dengan kepala sekolah MI, sejak Juli sudah tidak mengajar lagi di MI. Per September sudah diberhentikan dan dikeluarkan,” katanya.

    “Kami sangat bersyukur sudah tidak aktif lagi sebagai tenaga pendidik. Selanjutnya, kami akan melacak terkait pengaruh atau dampak dengan anak didik di sana,” imbuhnya. 

    Sidik mengatakan sementara dari informasi yang diterima, tidak ada dampak obat-obatan psikotropika yang sampai pada anak-anak didik yang ada di madrasah tersebut.

    “Guru PP diberhentikan karena dari sisi berangkat atau ketugasan tidak dilaksanakan sebagai tenaga pendidik di MI tersebut. Karena sejak Juli tidak aktif, ditanyakan tentang kesiapan mengajar kembali, beliaunya tidak mau dan diberhentikan dari MI,” imbuhnya.

    “Memang tidak bekerja dan ditanyakan kesangggupan, tidak sanggup,” imbuhnya.

    Baca juga Polresta Jogja Tangkap 16 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya

    Ia mengatakan terkait perilaku PP di sekolah, secara detail belum mendapatkan Informasi tersebut. “Kami sangat mengharapkan seluruh Madrasah di Kabupaten Sleman, ikut bersama-sama memerangi narkoba. Sebab, sangat pasti menghambat dan menghancurkan generasi muda kita. Dan tidak sesuai dengan ajaran di semua agama,” tuturnya.

    Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana mengatakan untuk penanggulangan narkoba di sekolah, pihaknya selalu melakukan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) bekerjasama dengan BNN Kabupaten. “Kita sudah lakukan lama,” ucapnya. 

    Ery juga menyampaikan di setiap sekolah telah dibentuk tim satgas antinarkoba yang beranggotakan guru dan siswa.”Tim satgas bekerjasama untuk tidak ada penyalahgunaan narkoba di sekolah,” katanya.

    “Lalu, ada program pendampingan siswa oleh semua guru. Semua guru itu punya tugas untuk mendampingi anak-anak, dibagi secara proporsional sesuai jumlah murid dan guru,” tukasnya.

    Sebelumnya diberitakan, penangkapan sepasang kekasih pengedar obat keras Yarindu, inisial ZLD (pria), warga Godean Sleman dan PP (wanita), warga Seyegan Sleman di Kutu Dukuh Sinduadi Mlati Sleman menjadi pembuka jaringan obat keras antarprovinsi, Langkat Sumatra Utara-Jakarta-Bekasi, Jawa Barat-Yogyakarta. Keduanya ditangkap anggota opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY, Kamis (7/10/2021) sekira jam 23.30 WIB.

    Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono menyayangkan salah satu tersangka perempuan berinisial PP memiliki pekerjaan sebagai guru di sebuah sekolah swasta di Sleman. Ia diketahui sebagai guru olahraga. “Guru SMP itu inisialnya yang P, lulusan kampus Yogyakarta,” ucapnya, Selasa (9/11/2021). (jat) 

    kriminal
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    10 Tahun Berkarya, Royal Darmo Malioboro Hotel Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

    June 10, 2026

    Bapas Yogyakarta Sampaikan Tantangan Pidana Kerja Sosial kepada Tim Pusaka DPR RI

    June 9, 2026

    Komunitas UMKM di DIY Tanggapi Revisi UU P2SK: Ada Harapan, Tapi Butuh Bukti Nyata di Lapangan

    June 9, 2026

    Polresta Jogja Gelar Rekonstruksi Daycare Little Aresha, Orang Tua Korban Caci Maki 13 Tersangka

    June 9, 2026

    Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Dorong Pemkot Yogyakarta Siapkan Program KUR

    June 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.