BANTUL, HarianBernas.com – Terhadap kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) terhadap dua petugas TPR Pantai Parangtritis, Pemkab Bantul akan bertindak tegas. Kepada keduanya akan dilakukan penyelidikan apalagi setelah ditelusur lebih lanjut ternyata keduanya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sehingga Kantor Inspektorat Bantul akan membentuk juga tim penyelidik terhadap kasus yang mencuat dan jadi perbincangan publik itu.
?Hingga kini keputusanya seperti apa belum ada, karena kami masih menunggu laporan dan pemeriksaan tim terkait. Termasuk juga kita menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk kemudian kita rapatkan untuk mengambil langkah seperti apa,? kata Plt. Kepala Inspektorat Bambang Purwadi di kantornya, Rabu (25/1/17).
Jika ditemukan pelanggaran dan terbukti tentu akan ada sanksi yang dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.
Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Drs. Supriyanto mengatakan jika Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono telah meminta pihaknya untuk menindak lanjuti kasus tersebut.
?Pak Bupati telah meminta ada tindakan tegas dan petugas bermasalah agar dipindah dan diganti,? kata Supri. Tentu pihaknya akan melakukan juga evaluasi internal terhadap kasus yang ada.
Seperti diketahui jika Sabtu (21/1/17) lalu tim saber pungli berhasil melakukan tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti uang, rekapan,dan karcis. Modusnya karcis yang diberikan jumlahnya tidak sesuai dengan nominal yang dibayarkan pengunjung atau saat ada pengunjung membayar menggunakan tiket bekas.
