KEBUMEN, HarianBernas.com ? Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen sedang merancang pengembangan hutan konservasi itu, menjadi obyek wisata baru di pantai selatan Kebumen. Hutan mangrove di muara Sungai Bodo, di Desa Ayah, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, dalam waktu dekat akan dijadikan ikon wisata baru di Kebumen.
Pengembangan hutan mangrove menjadi obyek wisata yang bersebelahan dengan Pantai Logending, diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Meskipun demikian masyarakat setempat masih berharap, hutan mangrove yang berada diatas tanah milik negara, bisa dikelola mereka sebagai obyek wisata.
Rencana pengembangan wisata mangrove dikatakan Bupati Kebumen HM Yahya Fuad pada sosialisasi rencana pengembangan obyek wisata yang memanfaatkan hutan mangrove di Pantai Logending, Sabtu (4/2).
Tahap pertama, tahun anggaran 2017, Pemkab Kebumen mengalokasikan anggaran Rp 3,8 miliar. Anggaran itu untuk membiayai perencanaan, Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL, serta pembangunan sebagian fasilitas obyek wisata.
?Anggaran sampai selesai, sesuai Disain Enginering (DED), bisa sampai Rp 10an miliar,” kata Yahya Fuad yang didampingi Kepala Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata Azam Fatoni, SH MSi.
Pemkab Kebumen memandang, jika anggaran sebesar itu dibiayai desa, perlu waktu sampai 10 tahunan. Karena itu, Pemkab Kebumen akan membiayai pengembangan obyek wisata mangrove pertama di Kebumen.
Yahya Fuad menjanjikan, hutan mangrove yang setahun terakhir ini dikelola LSM Pansela sebagai obyek wisata, masyarakat setempat masih bisa memanfaatkan area di dalam obyek wisata, untuk menambah penghasilan.
Pemkab Kebumen hanya akan memungut retribusi masuk obyek, parkir, serta sewa cotage di dalam obyek wisata itu. Masyarakat bisa menambah wahana wisata, seperti sepeda air dan perahu kano untuk menyusuri hutan mangrove. ?Silahkan warga menambah wahana baru,? kata Yahya Fuad.
Azam Fatoni menambahkan, pengembangan wisata mangrove tidak akan merusak kawasan itu sebagai hutan konservasi. Karena itu, diperlukan AMDAL. Proses AMDAL saat ini sedang berjalan. Pembangunan dijalakan, setelah AMDAL rampung. Karena itu, sulit bagi masyarakat setempat untuk mewujudkan hutan mangrove sebagai obyek wisata, jika harus memenuhi syarat-syarat, seperti adanya AMDAL.
Ada pro kontra pengembangan obyek wisata Mangrove. Seorang warga Sigit, tokoh pemuda setempat masih berharap, obyek wisata mangrove dikelola desa. Warga lain, Suhadi, tokoh masyarakat berharap, agas pengembangan wisata hutan mangrove tidak merusak biota laut di kawasan itu. Sedangkan kepala Desa Ayah, Suparni menanyakan status tanah di atas hutan mangrove.
Catatan Bernas, hutan mangrove sudah menjadi obyek wisata. Pengelola LSM Pansela membangun gardu pandang dengan anggaran dari APBD Kabupaten Kebumen. Tiap pengunjung dipungut Rp 100. 000. Pengelola menggunakan perahu bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kebumen untuk mengantar wisatawan ke gardu pandang. (nwh)
