Bernas.id – Korem 072 Pamungkas Yogyakarta melakukan eksekusi pengosongan rumah dinas TNI yang ada di Blok Pathuk, Dipoyudan, Ngampilan, Yogyakarta, Selasa (16/10/2018) pagi. Walau mendapat penolakan dari warga, penggusuran tetap dilaksanakan dengan melibatkan lebih dari 300 aparat TNI.
?Hari ini kami lakukan pengosongan tiga rumah,? kata Danrem Yogyakarta Brigjend TNI M Zamroni, usai eksekusi selesai dilangsungkan.
Ia meneruskan, penertiban rumah dinas ini akan dilakukan di semua rumah yang berjumlah sekitar 42 unit secara bertahap. Danrem tidak bersedia merinci batas waktu penertiban. Namun, berdasarkan surat peringatan keempat, penghuni rumah seharusnya sudah meninggalkan rumah sejak 21 September lalu.
Menurut dia, dari 42 rumah ini, hanya 10 unit rumah saja yang ditinggali oleh purnawirawan dan warakawuri (istri yang sudah pensiun). Selebihnya penghuni sudah anak, cucu, dan bahkan ada rumah yang dikontrakkan ke pihak lain.
?Itu kan kebangetan. Saat anggota butuh rumah dinas, malah ada rumah yang dikontrakkan,? keluhnya.
Upaya penertiban rumah dinas ini menurut Zamroni sebenarnya sudah dilakukan sejak 19 tahun silam. Saat itu warga diberikan kesempatan untuk pindah dan mencari tempat tinggal sementara. Namun itu tidak dilakukan. Justru belakangan mereka memiliki surat kekancingan dari Kraton Yogyakarta, yang diduga palsu.
Menurutnya, tanah itu merupakan tanah Sultan Ground yang penggunaannya diberikan kepada Korem, bukan kepada orang per orang seperti yang diklaim oleh warga. Hal ini sama dengan tanah di asrama kompleks Pathuk yang diberikan kepada Polda DIY, yang dikelola oleh Poltabes Yogyakarta.
?Dulu wilayah itu dikuasai oleh Kowilham. Setelah ada TNI dan Polri, tanah itu dibagi dua,? ujarnya.
Danrem meminta kepada warga yang masih bertahan untuk segera mengosongkan bangunan yang ada. Korem juga terus membuka pintu dialog kepada warga terkait rencana ini.
?Korem siap membantu memindahkan barang-barang warga sepanjang masih berada di seputaran DIY,? tandasnya. (den)
