JAKARTA, BERNAS.ID – Udara di Jakarta dinilai sangat tidak baik untuk kesehatan. Untuk mengurangi polusi, pembatasan arus lalu lintas berdasarkan nomor ganjil genap kendaraan bermotor diperluas area penerapannya.
Ada wacana baru, tidak hanya kendaraan roda empat saja yang terkena aturan tersebut, tapi juga kendaraan roda dua alias sepeda motor.
?Ini yang termasuk kami diskusikan. Tentu kita akan kaji lebih lanjut bagaimana dengan sepeda motor. Berdasarkan data, dari hasil implementasi ganjil genap selama enam bulan kemarin, sepeda motor itu 72 persen lebih,? kata Kadishub DKI Syafrin kepada wartawan, Jumat (2/8/2019).
Dia menjelaskan, 70 persen polutan bersumber dari gas buang kendaraan bermotor. Dari 100 persn kendaraan bermotor yang menjejali Jakarta, 72 persen di antaranya berasal dari sepeda motor.
Berdasarkan evaluasi, pengendara mobil justru beralih ke motor ketika ganjil genap diberlakukan. Padahal, mereka sebenarnya diharapkan berganti moda ke transportasi publik.
Beredar informasi berlogo Dishub DKI bahwa ganjil-genap akan diperluas termasuk untuk sepeda motor. Dishub DKI meminta warga menunggu informasi resmi terkait wacana itu.
Di sisi lain, sepeda motor adalah transportasi yang vital bagi masyarakat Jakarta. Ojek online (ojol) sepeda motor ada di mana-mana. Komunitas ojol menjadi yang pertama bersuara menentang wacana ganjil-genap untuk sepeda motor.
?Saya kurang setuju apabila dilakukan ganjil genap untuk sepeda motor. Kalau dibatasi, maka akan merepotkan masyarakat sendiri. Yang paling cepat kena dampak adalah ojek online,? kata Ketua Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda), Igun Wicaksono.
Pada dasarnya, Garda setuju dengan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor, namun bukan roda dua yang menjadi sasaran. Pembatasan lebih baik diterapkan ke kendaraan yang kurang layak jalan dan menyebabkan polusi udara. Pembatasan kendaraan juga perlu diimbangi dengan ketersediaan transportasi umum yang memadai.
?Seharusnya Pemprov DKI juga mengimbangi pembatasan kendaraan dengan mode transportasi yang lebih aman, nyaman, dan terintegrasi. Selama moda transportasi umum belum memenuhi kriteria itu, saya yakin pembatasan kendaraan akan menuai penolakan dari masyarakat,? ujar Igun. (sbh)
