YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), Korem 072/Pamungkas menggelar sosialisasi bahaya narkoba Triwulan IV TA 2019 di Ruang Serbaguna Makorem Jl. Reksobayan No. 4 Ngupasan, Yogyakarta, Rabu (20/11/2019).
Dipimpin Kasi Intel Korem 072/Pamungkas, Kolonel Inf Yusa Aulia, kegiatan itu diikuti 130 orang prajurit dan ASN Makorem serta Satdisjan Rem 072/Pamungkas.
Kegiatan P4GN itu diawali dengan pengambilan dan pengetesan urine (air seni) dengan cara acak, baik anggota TNI maupun ASN. Dari hasil tes urine tersebut, hasilnya nihil.
Dilanjutkan dengan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh dr Fauziah Merdhiana dari Rumah Sakit Tentara (RST) Dr. Soetarto Yogyakarta.
Kasi Intel Korem 072/Pamungkas, Kolonel Inf Yusa Aulia, menegaskan kepada para anggota untuk jangan coba-coba menggunakan narkoba. ?Karena bila sampai ketangkap dan terindikasi positif menggunakan narkoba, sanksinya sangat berat dan bisa sampai ke pemecatan, yang rugi Anda sendiri serta keluarganya,? kata Kolonel Inf Yusa Aulia.
Pada kesempatan itu, Kolonel Inf Yusa Aulia menekankan kepada anggota jangan sampai ada yang coba-coba menggunakan narkoba. ?Lebih-lebih sebagai pengedar, yang sanksi hukumnya sangat berat,? kata Kolonel Inf Yusa Aulia, yang menambahkan hal itu terutama anggota TNI akan dihukum dan dipecat dari Dinas TNI. (cdr)
