KEPRI, BERNAS.ID – Ratusan botol yang diduga minuma keras atau miras diamankan Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) saat melakukan razia cafe dan sejumlah toko, Senin (16/12/2019).
Razia yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias tersebut berlangsung dari pukul 19.30 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
Sedangkan, sejumlah cafe dan toko yang dirazia diantaranya; toko Ani, toko kios Fajar, Cafe Lembab, Cafe Payung, warung Purba, toko Joni, toko Joni (2), toko Mulya Jaya, toko Anen dan Pondok Heppy.
“Sasaran kegiatan ini adalah untuk mengantisapasi adanya narkoba, senajata api, senjata tajam, kembang api, petasan ilegal, minuman keras keras serta bahan berbahaya lainnya,” ujar Nendra saat dihubungi bernas.id Selasa (18/12/2019).
Dia menambahkan, dari hasil razia didapati ratusan botol miras. “Jumlah keseluruhan ada 110 kaleng dan 2 botol,” kata dia. (ads)
