Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026

    Imigrasi Palu Salurkan Daging Kurban untuk Dua Panti Asuhan

    May 30, 2026

    Imigrasi Palu Terbitkan 880 Paspor, Umrah Terbanyak

    May 30, 2026

    Halalbihalal Imigrasi Palu Perkuat Kebersamaan Antarpegawai

    May 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»8,4 juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Palembang
    Hukum

    8,4 juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Palembang

    Christina DewiBy Christina DewiDecember 5, 2019No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    PALEMBANG, BERNAS.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) memusnahkan berbagai macam Barang Milik Negara (BMN) dan Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD) seperti lebih dari 8,4 juta batang rokok ilegal berbagai merek dan 14.431 botol minuman keras (Miras).

    Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim, Dwijo Muryono menuturkan, perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 3,5 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 3,6 miliar.

    “Selain rokok dan miras, kita juga memusnahkan 264 botol liquid vape ilegal, 97 Kg tembakau iris, 136 unit sex toys, 109 unit alat kesehatan, 36 unit anak panah, 12 lembar pakaian, 3 pcs kosmetik, senjata tajam 14 unit airsoft gun beserta sparepart,” ujar Dwijo usai pemusnahan di Kantor Pelayanan Bea Cukai Palembang, Rabu (4/13/2019).

    Dwijo menambahkan, pemusnahan BMN berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal tersebut berdasarkan hasil penindakan sepanjang akhir 2018 hingga sepanjang tahun 2019.

    “Sepanjang tahun 2019, kita telah melakukan penindakan sebanyak 716 pelanggaran di bidang Kepabeanan dan Cukai yang terdiri dari 278 pelanggaran impor barang kiriman pos, 319 pelanggaran cukai HT, 27 pelanggaran impor umum, 67 pelanggaran impor barang penumpang, 14 pelanggaran cukai MMEA lokal, 7 pelanggaran cukai MMEA impor, 3 ekspor barang penumpang dan 1 ekspor umum,” paparnya.

    Penindakan tersebut, kata Dwijo, merupakan wujud sinergi antar instansi di wilayah kerja Bea Cukai Sumbagtim, baik melalui pertukaran informasi maupun dengan melaksanakan operasi lapangan bersama-sama.

    “Dari penindakan tersebut terdapat 12 kasus yang telah ditingkatkan ke proses penyidikan, 1 kasus ditangani PPNS Kanwil DJBC Sumbagtim, 4 kasus ditangani PPMS KPPBC TMP B Palembang dan 7 kasus ditangani PPNS KPPBC TMP C Jambi. Total perkiraan nilai barang sebesar Rp 32 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 29 miliar,” jelasnya.

    Selain di Kanwil DJBC Sumbagtim dan KPPBC TMP B Palembang, lanjut Dwijo, pemusnahan BMN juga telah dilaksanakan oleh kantor pengawasan dan pelayanan di lingkungan Kanwil DJBC Sumbagtim lainnya.

    “Di KPPBC TMP B Jambi sebanyak 8,6 juta batang rokok dan barang ilegal lainnya dimusnahkan dengan kerugian negara mencapai Rp 3 miliar, KPPBC TMP C Pangkalpinang sebanyak 1 juta batang rokok dan barang ilegal Iainnya dimusnahkan dengan kerugian negara sebesar Rp 376,4 juta. KPPBC TMP C Tanjungpandan sebanyak 12 ribu batang rokok dan barang ilegal lainnya dimusnahkan dengan kerugian negara sebesar Rp 140,6 juta,” ungkapnya.

    Lanjut Dwijo, pemusnahan ini merupakan salah satu upaya dari DJBC untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta industri dalam negeri yang mematuhi ketentuan pemerintah sehingga diharapkan dengan kegiatan pengawasan yang dilakukan DJBC ini dapat menciptakan daya saing yang seimbang antar pelaku usaha.

    “Ini juga sebagai bentuk apresiasi sekaligus wujud transparansi pengelolaan Barang Hasil Penindakan guna meningkatkan sinergi antar instansi dalam upaya melindungi masyarakat dan mengamankan hak-hak penerimaan negara,” pungkasnya. (son)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.