YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Beberapa pedagang Pasar Beringharjo Yogyakarta meminta keadilan, terkait tertangkaptangannya, Sunar karyawan sebuah toko tekstil di Los 2 pasar tersebut pada 24 Maret 2020 oleh Keamanan Pasar setempat. Karena diduga oleh para pedagang tersebut, Sunar tidak sendiri dalam melaksanakan aksi kejahatannya dalam mencuri kain di toko tersebut.
Ernie Puspawati selaku pemilik toko tekstil menyebutkan, menurut pengakuan Sunar, bahwa aksi kejahatan karyawannya tersebut telah berlangsung selama 5 tahun terakhir ini. “Dan berdasarkan pengakuan Sunar, dalam aksinya dia bersama 3 orang lain, hal itu saya dapat setelah saya menginterogasi dia,” katanya, Selasa (30/6/2020) saat ditemui di Kejaksaan Negeri Yogyakarta ketika akan memberikan kesaksian dalam kasus tersebut.
Kedatangan Ernie didampingi oleh beberapa pedagang Pasar Beringharjo yang ingin meminta keadilan, lantaran hanya Sunar saja yang ditangkap, sedangkan ketiga orang yang diduga ikut dalam melancarkan aksinya hingga saat ini tidak ditangkap. “Bahkan yang membuat kami gelo, pas di BAP kepolisian, penyidiknya ngomong kalau ketiganya tidak cukup bukti untuk ditangkap, padahal Sunar sendiri sudah memberitahukan bahwa dia dibantu oleh 3 orang itu, yang salah satunya adalah mantan karyawan saya juga dan dua lainnya karyawan toko lain didekat toko saya,” papar Ernie.
Hal senada juga dikatakan oleh Sri Narti pedagang Pasar Beringharjo yang sering mendapati Sunar ketika melancarkan aksi kejahatannya, namun beberapa kali Sunar pun mengelak. “Sempat beberapa kali saya melihat dia (Sunar) malam-malam masuk ke gudang toko Cik Ernie, tapi kalau saya tegur dia hanya mengatakan sssttt. Bahkan orang-orang di pasar juga ngomong kalau yang saya lihat itu hanya setannya Sunar, hal itu sempat membuat saya takut juga,” katanya.
Para pedagang pasar pun mengira, Sunar hanya dijadikan alat oleh 3 orang yang diduga ikut bersama melancarkan aksinya itu. “Ini Sunar kayaknya dijadikan alat saja oleh mereka bertiga, dia cuma disuruh untuk mengambil barangnya saja,” tambah Sri Narti.
Para pedagang yang turut serta mendampingi Ernie juga menyayangkan kenapa aksi kejahatan yang sudah berlangsung selama lima tahun ini tidak diketahui lebih awal.
Bila dihitung kerugiannya sejak 5 tahun ini, kembali dikatakan Ernie, mencapai Rp 300 juta lebih. “Itu pun belum kalau ada kain-kain yang kecil-kecil,” katanya.
Semua itu bermula ketika pada tanggal 24 Maret 2020 malam, Sunar karyawan toko tekstil di Pasar Beringharjo tertangkaptangan oleh pihak keamanan pasar setempat, bahkan saat ditangkap pun, dia sempat mengelak, dan mengaku bahwa kain-kain yang diambilnya itu disuruh oleh pemilik toko untuk dijahitkan, namun setelah dikonfirmasi kepada pemilik toko, hal tersebut tidak benar. Kemudian pemilik toko sempat menanyakan lebih lanjut tentang aksi kejahatan yang dilakukannya, dan Sunar pun membeberkannya, bahwa dalam melancarkan aksi kejahatannya dia bersama 3 orang lain yang merupakan masih orang dekat korban, tetangga toko dan mantan karyawannya sendiri. (cdr)
