Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Perbedaan Layanan Dukcapil di Kantor Camat dengan MPP Mini di Kabupaten Jember

    June 2, 2026

    Bedah Hambatan Digital, Alia Laksono Dorong Pemuda Jadi Penggerak Utama Menuju E-Voting Nasional

    June 2, 2026

    Balanced Scorecard Muhammadiyah Resmi Diluncurkan, Fokus pada Ilmu dan Karakter

    June 2, 2026

    Stok Beras SPHP Bulog Melimpah, Distribusi Sulawesi Tengah Tuntas

    June 2, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Lingkungan»Pemkot Yogyakarta Gencarkan Upaya Penyelamatan Air Tanah
    Lingkungan

    Pemkot Yogyakarta Gencarkan Upaya Penyelamatan Air Tanah

    Christina DewiBy Christina DewiNovember 3, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Walikota Yogyakarta membuka Workshop Izin Air Tanah PDAM se-Daerah Istimewa Yogyakarta pasca ditetapkan UU No 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) yang dilaksanakan di Ruang Mendut, Grand Inna Malioboro Yogyakarta, Selasa (3/11/2020).

    Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Dinas PUP & ESDM Propinsi DIY, Kepala Balai Besar Wilayah Serayu-Opak, Kepala Bappeda, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta serta peserta workshop dari PDAM se-Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, pengelolaan sumber daya air didasarkan pada wilayah sungai dengan memperhatikan keterkaitan antara penggunaan air permukaan dan air tanah dengan mengutamakan pendayagunaan air permukaan.

    “Tujuan dibentuknya Undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air di antaranya untuk memberikan perlindungan dan menjamin pemenuhan hak rakyat atas air dan menjamin keberlanjutan ketersediaan air dan sumber air agar memberikan manfaat secara adil bagi masyarakat,” ungkapnya.

    Dalam hal ini, Pemkot Yogyakarta dengan instansi terkait telah melakukan berbagai upaya untuk melaksanakan amanah undang-undang tersebut. Pencanangan gerakan massal pembuatan lubang resapan biopori, program kali bersih, inventarisasi air tanah, pembangunan instalasi pengolahan air limbah, pembukaan ruang terbuka hijau dan sebagainya dilakukan oleh Pemkot Yogya dalam rangka penyelamatan kondisi air tanah.

    Selain itu, Haryadi juga berharap dengan adanya pasal tersebut, diharapkan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak dan memberikan pemahaman untuk mendukung program konservasi air tanah.

    “Namun kami menyadari bahwa program tersebut tidak akan berjalan dengan lancar tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak. Saya berharap melalui acara workshop izin air tanah ini benar-benar mampu memberikan pemahaman dan menanamkan kesadaran bagi kita semua untuk mendukung program konservasi air tanah  yang ada di wilayah Yogyakarta,” jelas Haryadi.

    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Beni Suharsono mengatakan, adanya Undang-undang no 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air diharapkan dapat membantu pengaturan, pengusahaan dan pengawasan sumber SDA.

    “Diterbitkannya Undang-undang no 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air ini tentunya berkonsekuensi terhadap pengaturan, pengusahaan, maupun pengawasan sumber daya air termasuk dengan ijin air tanah,” ungkapnya

    Ditambahkan Beni, peran PDAM cukup strategis dalam meningkatkan akses air minum yang aman bagi masyarakat DIY pada satu sisi, namun PDAM masih diharapkan pada penggunaan air tanah sebagai salah satu sumber produksi dan tentunya perlu menyesuaikan dengan regulasi yang ada termasuk ijin tanah.

    “Saya berharap, acara workshop ini dapat mendukung tujuan dan target dalam TPB/SDG?s yang diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan khususnya penyediaan air minum dengan tetap menjalankan pengelolaan sumber daya air,” tambahnya. (cdr)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    Pemprov DKI Terus Revitalisasi Resapan, Koalisi JATA Gelar FGD ‘Air Tanah di Tengah Ancaman El Nino’

    May 12, 2026

    Setengah Abad IAAI, 100 Pohon Bambu Ditanam di Sekitar Candi Morangan

    April 19, 2026

    Sepakat dengan BRIN , JNF sebut Pltsa Bantargebang Mendesak di Realisasikan untuk Masyarakat

    April 18, 2026

    Diduga Langgar Aturan, Pabrik Kardus di Permukiman Cengkareng Bikin Warga Resah

    April 14, 2026

    UMY Dorong Warga Sleman Ubah Sampah Daun Jadi Energi Bernilai Ekonomi

    April 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Perbedaan Layanan Dukcapil di Kantor Camat dengan MPP Mini di Kabupaten Jember

    June 2, 2026

    Balanced Scorecard Muhammadiyah Resmi Diluncurkan, Fokus pada Ilmu dan Karakter

    June 2, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.