Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Solihul Hadi Kembali Pimpin PKB Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Komisi A DPRD DIY Napak Tilas Pembuangan Bung Karno di Bengkulu

    June 11, 2026

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026

    Kumania Sulteng Minta Dukungan Pemda Kembangkan Liga Perkutut

    June 11, 2026

    Jangan Asal Pilih, Ini 5 Tanda Layanan Keuangan yang Aman untuk Pendidikan Anak

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Aparat Amankan 2 Remaja Bersajam yang Berkendara Motor di Malam Hari
    Hukum

    Aparat Amankan 2 Remaja Bersajam yang Berkendara Motor di Malam Hari

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiDecember 11, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Polres Sleman bersama Polsek Depok Timur dan Polsek Gamping mengungkap kasus remaja putus sekolah yang membawa senjata tajam (sajam) saat mengendarai sepeda motor di malam hari. Dua remaja yang diamankan berinisial ADS (16), warga Srimartani Piyungan Bantul dan WGP (16) warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

    Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah mengatakan kasus remaja membawa sajam tersebut terjadi di hari dan lokasi yang berbeda. “Untuk inisial ADS terjadi pada hari Sabtu tanggal 5 Desember sekira pukul tiga pagi di Jalan Raya Solo Km 9 Maguwoharjo Depok Sleman, sedangkan inisial WGP terjadi di selatan Simpang Empat Demak Ijo, Gamping, Sleman,” jelasnya di Polres Sleman, Jumat (11/12/2020). 

    Untuk inisial ADS, AKP Deni menyebut kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit. “ADS ditangkap setelah ada informasi, pengendara motor matic berboncengan berjalan zig-zag mengejar truk, hendak mengeluarkan sajam jenis clurit. ADS ditangkap di sebelah barat Alfamart Jalan Solo,” bebernya.

    “Untuk modus, ADS membawa, menyimpan, dan menguasai senjata tajam jenis clurit dengan motif, hanya untuk berjaga-jaga,” imbuhnya. 

    AKP Deni menyampaikan karena pelaku masih remaja, ADS dititipkan di Kantor Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja, Dinas Sosial DIY. “Proses hukum tetap berjalan, tapi pelaku tidak dilakukan penahanan status anak,” ucapnya.

    Untuk pelaku WGP, AKP Deni mengatakan diamankan di selatan perempatan Demak Ijo, Banyuraden, Gamping, Sleman, Minggu 6 Desember 2020 sekira pukul dua pagi. Saat itu, terjatuh menabrak pembatas jalan. “WGP kedapatan membawa senjata tajam yang dibawa dengan cara diduduki. Senjata tajam yang diamankan, berubah lempengan besi yang dimodifikasi menyerupai gergaji,” ujarnya.

    “WGP yang mengaku senjatanya dibuat sendiri dibawa dengan maksud untuk berjaga-jaga guna mencari seseorang yang mengirimkan pesan untuk berkelahi,” imbuhnya.

    AKP Deni menceritakan mulanya melintas di seputaran UMY, bertemu segerombolan pengendara sepeda motor yang mengejar dan memepet, serta menyabetkan senjata tajam, tapi tidak mengenai keduanya. “Keduanya lalu mengeluarkan sajam menyerupai gergaji kepada para pengendara yang mengejar itu agar mundur tak mengejar lagi, hingga akhirnya menabrak pembatas jalan di simpang empat Demak Ijo,” bebernya.

    “WGP tidak dilakukan penahanan, tapi melakukan apel Senin dan Kamis di Polsek Gamping dengan proses hukum yang masih berjalan,” imbuhnya.

    AKP Deni mengatakan keduanya membawa sajam tidak ada sangkut paut dengan genk remaja, hanya sendiri tidak berkelompok. “Keduanya putus sekolah dan masih ikut orangtua, tidak ada kegiatan. Hasil pemeriksaan, sempat minum, tidak sampai mabuk. Keduanya ini juga dipengaruhi faktor lingkungan,” katanya.

    “Keduanya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 ancaman pidana 10 tahun,” tutupnya. (jat) 

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Komisi A DPRD DIY Napak Tilas Pembuangan Bung Karno di Bengkulu

    June 11, 2026

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.