Bernas.id – Indonesia kembali digemparkan dengan beredarnya kasus kosmetik ilegal berbahaya, yaitu masker produksi di Jatiasih, Bekasi. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, masker wajah tersebut dinyatakan ilegal karena diproduksi tanpa izin BPOM dan menggunakan bahan kimia berbahaya.
“Kami akan dalami lagi, karena kami ungkap ada beberapa reseller yang menjual untuk dilakukan distribusi ke seluruh Jawa,” ujar Yusri di Bekasi, Jumat, 29 Januari 2021.
Berbagai masker diproduksi, adapun mereknya yaitu Ochini, Galaskin, Acon, NHN, dan Youra. Berkat jaringannya reseller yang luas, sebanyak 12 tersangka dapat menjual masker hingga ke seluruh wilayah Pulau Jawa. Pihaknya sudah kurang lebih tiga tahun menjalani bisnis produksi kosmetik ilegal. Adapun pendistribusiannya dilakukan secara online, yaitu melalui berbagai media sosial.
Menurut pantauan Tempo di beberapa e-commerce, para penjual yang menjajakan masker itu dengan harga di kisaran Rp7.000,00 per-saset. Sedengkan untuk per-kilogram dijual dengan harga Rp60.000,00. Bukan harga yang begitu mahal akan tetapi sangatlah murah, bahkan jumlah peminatnya begitu banyak terbukti, beberapa pedagang masker sudah bisa menjual sampai ribuan saset.
Bukan main, “Omzetnya setiap bulan kurang lebih sampai 100 juta,” kata Yusri.
Hasil dari pemeriksaan polisi, Yusri mengatakan bahwa pelaku utama dalam kasus ini yang berinisial CS sudah memproduksi kosmetik ilegal itu sejak 2018. Maskernya pun laris manis dengan puluhan reseller.
Akibat daripada perbuatannya para tersangka pembuat kosmetik ilegal itu dijerat dengan Pasal 36 UU RI tahun 2009 dan atau Pasal 97 sub Pasal 196 juncto 106 KUHP tentang kesehatan. Dengan begitu mereka terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.
Kekhawatiran beredarnya masker berbahaya ini juga dirasakan oleh warganet, “Hati-hati! Merek Masker Wajah ini Mengandung Bahan Berbahaya, Polisi Bongkat produksi Kosmetik Ilegal#jabar#bekasi#kosmetik” ujar akun twitter @amilayosalfa.
Marilah kita tetap berhati-hati dalam menggunakan kosmetik, jangan sampai gara-gara tergiur harga murah malah jadi beresiko dan tentunya berbahaya. (LSR)
