Bernas.id – Perseteruan yang terjadi antara dokter kecantikan Richard Lee dengan selebgram Kartika Putri telah memasuki babak baru. Terlihat beberapa hari lalu, dokter yang kita ketahui sering mengulas produk kosmetik mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi.
Richard sendiri telah dilaporkan oleh Kartika Putri atas terkait kasus pencemaran nama baik. Sebetulnya, kasus ini bermula saat Richard mengatakan produk yang di-endorse oleh Kartika Putri adalah produk kosmetik berbahaya. Namun meski demikian, Richard tidak merasa dirinya bersalah, karena dia mengaku sekadar ingin memberikan edukasi kepada publik.
Saat diwawancarai usai memenuhi panggilan, Richard mengaku pernah bertemu dengan Kartika Putri dan tiga kali menyampaikan permintaan maaf. Namun hal ini tampaknya tak akan berpengaruh bagi Kartika Putri. Lewat kuasa hukumnya, dia tetap melaporkan Richard ke polisi.
Karena tindakannya tersebut memancing reaksi dari masyarakat, akibatnya banyak yang menyebarkan dukungan dengan petisi, kemudian tagar #SelamatkanDokterRichard menjadi trending topic di Twitter. Banyak pengguna menuliskan cuitan yang mengarah tujuannya untuk mendukung Richard. Nah bahkan hingga sampai ada petisi online yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar bisa menyelamatkan Richard.
Berikut cuitan dukungan untuk Dokter Richard;
“Selamatkan dokter Richard. Maju terus dok,orang benar tidak akan takut bahaya,Tuhan bersamamu dok????” ujar akun Twitter @pakailineaja
Senada dengan juga diungkapkan akun Twitter @potatoyanialih “Selamatkan dokter Richard, sumpah dia itu cuma mau nyelametin orang dari krim bahaya kenapa jadi ribet banget sihh”.
Kemudian, akun twitter @_Rumput17 juga mengungkapkan dukungan “Kasihan liat dokter Richard sampai jadi trending selamatkan dokter Richard. Padahal dia ngomong sesuai bukti hasil uji lab”.
Setelah membuat heboh dan menjadi trending, petisi online yang dibuat untuk mendukung Richard dengan judul: “Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia”, telah berhasil ditandatangani lebih dari 24 ribu orang dari target 25 ribu. (LSR)
