Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

    May 15, 2026

    Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

    May 15, 2026

    Wakil Bupati Bantul Buka Fun Game Anniversary #2 SSB Panggungharjo

    May 15, 2026

    Pencuri Kabel Perusahaan di Palu Ditangkap Polisi

    May 15, 2026

    Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

    May 14, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Cuitan Novel Baswedan Soal Ustad Maaher yang Dilaporkan ke Polisi, Warganet Ikut Berkomentar
    Hukum

    Cuitan Novel Baswedan Soal Ustad Maaher yang Dilaporkan ke Polisi, Warganet Ikut Berkomentar

    Liman Sidik RamdaniBy Liman Sidik RamdaniFebruary 13, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Menurut Informasi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK). Hal ini terkait dengan pernyataan Novel dinilai menyebarkan hoaks dalam cuitannya soal kematian Maaher Al-Thuwailibi atau yang biasa dikenal  Ustad Maaher di Rumah Tahanan Mabes Polri.

    Berikut ini adalah fakta dibalik tuduhan kepada Novel Baswedan;

    1. Maheer meninggal setelah dibui 2 bulan

    Ustadz Maaher pria dengan  nama asli Soni Eranata merupakan tersangka kasus ujaran kebencian yang ditahan sejak Jumat, 4 Desember 2020. Maaher kemudian meninggal Senin, 8 Februari 2021. Adapun untuk penyebab kematiannya, Polri hanya membeberkan bahwa Ustadz Maaher sakit. Namun, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono enggan juga  mengungkap sakit yang dideritanya.

    2. Cuitan Twitter Novel Baswedan

    Sehari setelah kabar meninggalnya  Ustad Maaher, Novel menyampaikan belasungkawa  melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha. “Innalillahi Wainnailahi Rojiun, Ustad Maaher meninggal di Rutan Polri,” Kata Novel pada Selasa, 9 Februari 2021.

    Novel juga sempat menyayangkan sikap kepolisian yang tetap menahan Maheer meski mengetahui kondisinya sedang menderita sakit.

    “Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluan lah, apalagi dengan ustad. Ini bukan sepele loh.” Ucap  Novel

    3. Ancaman Pihak Kepolisian

    Terjadi berbagai spekulasi memang yang sudah bermunculan terkait kematian Ustadz Maaher. Sehingga, Kepolisian sampai mengancam akan mempidanakan pelaku penyebar informasi palsu atau hoaks di media sosial perihal kematian Maaher.

    Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengaku tidak sedikit daripada pengguna akun media sosial yang telah  menyebarkan informasi hoaks terkait kejadian tersebut.

     “Jangan turut serta menyebarkan berita bohong karena itu merupakan tindak pidana dan dapat diproses hukum,” Ucap Rusdi  Rabu, (10/2/2021).

    4. Novel Dilaporkan

    Sampai dengan Kamis, 11 Februari 2021, PPMK melaporkan Novel akibat cuitan di akun Twitter pribadinya tersebut. Selain dinilai telah menyebarkan hoaks, Novel juga dianggap telah  menyebarkan provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri.

    “Kami meminta Bareskrim Polri dalam hal ini untuk memanggil saudara Novel untuk klarifikasi cuitan tersebut,” Kata  Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, (11/2/2021)

    Joko juga menilai, bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Apalagi  terkait denga kematian Maheer At-Thuwailibi, Novel dinilai bukan dalam kapasitasnya untuk  membicarakan hal tersebut.

    Lalu, bagaimanakah tanggapan para netizen?

    “KPK sering dikritik tak manusiawi tahan koruptor yg sudah udzur & sakit-sakitan..

    Giliran Novel Baswedan bicara HAM kritisi Ustad wafat di sel karena kasus receh.. dilaporkan!!
    Negeri ini tak lagi ramah, tak ada lagi empati & welas asih tertutup nafsu berkuasa!!” Kata akun Twitter @ekowboy2

    “Setelah bang novel dilaporkan atas ujaran kebencian..gw baru sadar bahwa jokowi bukan minta kritik…tapi KRIPIK..
    Ayoo..media pada typo semua sih.” Ucap akun Twitter @aldinalsya dengan emot ketawa

    Akun Twitter @ustadtengkuzul ikut berkomentar “Bagaimana orang mau mengkritik? Apalagi kritik keras?
    Mimpi diadukan.
    Tukang ramal diadukan.
    Sekelas Prof Dien Syamsuddin, tokoh idealis tingkat dunia juga diadukan dan mau diperiksa radikal atau bukan.
    Jadi teringat judul film jadul:”Kejarlah Daku Kau Ku Tangkap”
    KRIPIK, kalee” (LSR)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Liman Sidik Ramdani

      Related Posts

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026

      Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

      May 7, 2026

      Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

      May 7, 2026

      Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

      May 7, 2026

      Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan

      May 5, 2026

      Dugaan Penyimpangan Program Dapur MBG di Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi

      May 4, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

      May 13, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

      May 15, 2026

      Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

      May 15, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.