BANTUL, BERNAS.ID – Muhammadiyah menyerahkan secara penuh kasus penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah kepada kepolisian. Aparat kepolisian akan bekerja adil dan objektif.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir saat Milad Muhammadiyah di Bantul, Kamis (18/11/2021). Ia pun berharap penangkapan Farid Okbah oleh Densus 88 Antiteror Polri tak memicu isu-isu tidak perlu yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Jangan sampai, masyarakat terprovokasi dan terbawa isu-isu yang akhirnya kita menjadi kontraproduktif dan gaduh karena soal ini,” tuturnya.
Baca Juga Alasan MUI Tolak Kemal Ataturk Dijadikan Nama Jalan
Haedar pun mengaku percaya dengan pihak kepolisian yang akan betul-betul secara seksama mengatasi kasus ini. Ia pun meminta pihak kepolisian untuk bekerja secara adil dan objektif untuk menjaga stabilitas masyarakat.
“Tentu kita harapkan masalah terorisme ini bisa tertangani dengan baik oleh pihak kepolisian, juga proses pengadilan agar istilahnya kolam Indonesia itu jangan sampai keruh gara-gara ini,” ujarnya.
Di kawasan Bekasi, Selasa (16/11/2021), Densus 88 menangkap Ustaz Fariq Okbah beserta dua rekannya, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad. Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Zain An-Najah merupakan anggota nonaktif Komisi Fatwa MUI.
Baca Juga Beredar Kabar Hoaks Vaksin Haram, Fatwa MUI: Vaksin Sinovac Suci dan Halal
Ikhsan Abdullah, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tegas untuk tak memberi toleransi kepada kegiatan yang bersifat radikal dan berafiliasi dengan kelompok teroris.
“MUI tak tolerir kegiatan yang bersifat radikal dan berafiliasi dengan teroris. Saya tegaskan dan itu penting ya. Dan tak akan hidup di dalam MUI orang yang berfikiran radikal dan teroris,” tukasnya. (jat)
