Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Muhammadiyah Serahkan Penyelesaian Kasus Ustaz Farid Okbah ke Kepolisian
    DI Yogyakarta

    Muhammadiyah Serahkan Penyelesaian Kasus Ustaz Farid Okbah ke Kepolisian

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiNovember 18, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BANTUL, BERNAS.ID – Muhammadiyah menyerahkan secara penuh kasus penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Okbah kepada kepolisian. Aparat kepolisian akan bekerja adil dan objektif.

    Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir saat Milad Muhammadiyah di Bantul, Kamis (18/11/2021). Ia pun berharap penangkapan Farid Okbah oleh Densus 88 Antiteror Polri tak memicu isu-isu tidak perlu yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

    “Jangan sampai, masyarakat terprovokasi dan terbawa isu-isu yang akhirnya kita menjadi kontraproduktif dan gaduh karena soal ini,” tuturnya.

    Baca Juga Alasan MUI Tolak Kemal Ataturk Dijadikan Nama Jalan

    Haedar pun mengaku percaya dengan pihak kepolisian yang akan betul-betul secara seksama mengatasi kasus ini. Ia pun meminta pihak kepolisian untuk bekerja secara adil dan objektif untuk menjaga stabilitas masyarakat.

    “Tentu kita harapkan  masalah terorisme ini bisa tertangani dengan baik oleh pihak kepolisian, juga proses pengadilan agar istilahnya kolam Indonesia itu jangan sampai keruh gara-gara ini,” ujarnya.

    Di kawasan Bekasi, Selasa (16/11/2021), Densus 88 menangkap Ustaz Fariq Okbah beserta dua rekannya, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad. Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Zain An-Najah merupakan anggota nonaktif Komisi Fatwa MUI.

    Baca Juga Beredar Kabar Hoaks Vaksin Haram, Fatwa MUI: Vaksin Sinovac Suci dan Halal

    Ikhsan Abdullah, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tegas untuk tak memberi toleransi kepada kegiatan yang bersifat radikal dan berafiliasi dengan kelompok teroris.

    “MUI tak tolerir kegiatan yang bersifat radikal dan berafiliasi dengan teroris. Saya tegaskan dan itu penting ya. Dan tak akan hidup di dalam MUI orang yang berfikiran radikal dan teroris,” tukasnya. (jat) 

    kriminal
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Hadapi Kelangkaan dan Kenaikan Harga BBM, JogjaKita Kampanyekan ‘Pesan Lokal, Bantu Lokal’

    June 11, 2026

    Raperda Akan Jamin Rehabilitasi Korban Kekerasan

    June 11, 2026

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    10 Tahun Berkarya, Royal Darmo Malioboro Hotel Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

    June 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.