YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menilai, adanya insiden markup tarif parkir bus di Jogja yang viral seharusnya menjadi keprihatinan dan disikapi dengan evaluasi bersama, agar mencoreng citra pariwisata Yogyakarta ke depan. Ia mengharapkan seluruh pihak untuk kembali menaati aturan yang ada, termasuk soal tarif parkir.
“Sudah ada Perda Kota Yogyakarta yang mengatur tarif parkir ini, harapannya diikuti. Situasi seperti kemarin (tarif parkir tinggi) tidak boleh lagi terjadi ke depan karena bisa merusak citra pariwisata kita, padahal baru hendak bangkit,” ungkapnya Sabtu (22/1/2022).
Huda juga menegaskan agar aturan screening bus pariwisata diterapkan dengan ketat oleh pelaksana di lapangan. Pasalnya, muncul informasi bus yang masuk ke lokasi parkir Jalan Margo Utomo itu tidak melalui screening di Terminal Giwangan sebelumnya.
“Ini juga penting, jangan sampai kru dan wisatawan yang masuk membawa virus ke Yogyakarta,” kata dia.
Baca juga: Kasus Positif Omicron di Indonesia Tembus 136 Pasien
Ia menegaskan, harus dipastikan mereka yang menaiki bus, baik penumpang maupun kru/sopir sudah tervaksin dan tidak sedang sakit. Pasalnya, varian Omicron kini mulai menyebar ke wilayah sekitar DIY.
“Kita sedang mewaspadai varian Omicron, sehingga screening harus benar-benar dilakukan,” tegasnya. (den)