YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Paniradya Kaistimewaan DIY mendorong agar unsur masyarakat dan organisasi lain di tataran desa atau kalurahan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Satuan Ruang Strategis (SRS) guna mendukung program keistimewaan di wilayah itu. Sedikitnya ada 18 SRS yang telah ditetapkan lewat Peraturan Daerah Keistimewaan (Perdais) No 2/2017 tentang Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Kadipaten Pakualaman.
“Berkaitan dengan hal ini semakin banyak yang terlibat semakin baik. Cuman memang dalam pemahaman teman-teman tata ruang berkaitan dengan regulasi kan itu yang perlu didiskusikan kembali, agar tetap sesuai prosedur,” kata Kepala Paniradya Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, Senin (14/3/2022).
Ia menjelaskan, dalam Perdais Keistimewaan, 18 SRS tersebut yaitu tanah Keprabon, meliputi Keraton Jogja, Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Sumbu Filosofi dari Tugu Pal Putih sampai dengan Panggung Krapyak, Masjid dan Makam Raja Mataram di Kotagede, Masjid Pathok Nagoro, Gunung Merapi, dan Pantai Samas – Parangtritis. Sementara tanah bukan Keprabon, antara lain Kerto – Pleret, Kotabaru, Candi Prambanan – Candi Ijo, Sokoliman, Perbukitan Menoreh, Karst Gunungsewu, dan Pantai Selatan Gunungkidul.
Menurut Aris, pihaknya mendukung upaya masyarakat dalam pemanfaatan SRS sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun demikian, perlu pemahaman yang komprehensif di tataran masyarakat berkaitan dengan pemanfaatan SRS itu, baik dari sisi tata kelola, regulasi, keberlanjutan maupun pemberdayaannya. Selama ini, penafsirannya di lapangan kerap berbeda dengan prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pemanfaatan tersebut bisa optimal di lapangan.
Baca juga: Lembaga Baru Urusi Program Keistimewaan DIY
Dia mencontohkan salah satu bentuk pengelolaan yang sekiranya bisa jadi acuan bagi masyarakat luas. Misalnya seperti program kelompok wanita tani (KWT) Klangon Happy yang berada di Kulonprogo. Mereka dengan jeli memanfaatkan SRS dengan menginisiasi perkebunan durian yang semua bagian dalam batang pohon dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat setempat.
“Makanya mendukung mereka dalam pengolahan berbagai bagian dari tanaman durian. Baik itu bunganya, kulit maupun bijinya,” kata dia.
Pada tahun ini pihaknya kembali menjadi fasilitator untuk salah satu KWT lain yang bergerak pada komoditas kakao di kawasan Gunungkidul. Menurut Aris, pemanfaatan pada area Perbukitan Menoreh dan Karst Gunungsewu menjadi penting karena dua tempat itu menjadi kabupaten yang persentase penduduk hidup di bawah garis kemiskinannya tinggi di DIY. Dengan sejumlah program pemberdayaan, diharapkan ekonomi warga di tempat itu meningkat dan berimplikasi pada kesejahteraan.
“Tapi kami harapkan itu yang sudah muncul embrio atau program pemberdayaannya. Jika dari pemuda atau komunitas ada yang bergerak di satuan ruang strategis atau apapun aktivitasnya yang bisa mendukung kegiatan tata ruang ya kami silahkan saja karena memang itu yang kami harapkan lewat peran dari masyarakat,” imbuhnya.
Baca juga: Pemda DIY Gelontorkan Rp173 Miliar Danais untuk Pembebasan Lahan
Pihaknya juga membuka kemungkinan terhadap dukungan pada pemanfaatan SRS yang berada di kawasan Pantai Selatan Gunungkidul yang saat ini tengah fokus pada pengembangan aspek pariwisata.
Aris menambahkan, selain dampak pemberdayaan yang nantinya berimbas pada peningkatan pendapatan masyarakat serta tingkat kesejahteraan, masyarakat setiap juga mesti memperhatikan aspek lingkungan yang mesti dipastikan terjaga dengan baik.
“Namun mestinya program itu muncul pertama kali dari masyarakat, misalnya pada pemberdayaan, sehingga sentuhan kami hanya percepatan dan memoles dari sisi yang belum dikembangkan. Harapan kami memang polanya bottom up, namun di beberapa kasus memang ada juga yang perlu sebaliknya, agar tetap sejalan,” tandasnya. (den)
