YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Sebanyak 63 jemaah calon haji asal DIY menyatakan mengundurkan diri dan tidak ikut dalam pemberangkatan di 2022. Sebagian besar di antara mereka merupakan pasangan suami istri, yang suaminya tidak bisa berangkat karena terkendala usia di atas 65 tahun.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan jemaah calon haji pada 2022 berusia di bawah 65 tahun. Ketentuan ini diberlakukan terkait pandemi COVID-19.
Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif menjelaskan, 63 orang yang membatalkan pemberangkatan di tahun 2022 sebenarnya telah terdaftar dan memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang ditetapkan Arab Saudi. Namun dengan berbagai pertimbangan mereka mengundurkan diri berangkat tahun ini. Sebagian besar beralasan karena pasangannya tidak masuk dalam daftar pemberangkatan tahun ini.
“Jadi misalnya pasangan suami istri seharusnya berangkat tahun ini, tetapi karena suami usianya di atas 65 tahun terbentur aturan sehingga namanya tidak masuk di pemberangkatan. Karena suami tidak berangkat akhirnya istrinya yang usia di bawah 65 tahun yang harusnya bisa berangkat, dia mengundurkan diri dari pemberangkatan dan akan ikut tahun berikutnya agar bisa bersama suami,” katanya, Kamis (27/4/2022).
Baca juga: Jamaah Haji Kota Jogja Bakal Tiba Minggu Pagi
Masmin mengatakan, sebanyak 800 lebih pendaftar haji yang seharusnya berangkat di 2022 tidak memenuhi syarat dari sisi usia di atas 65 tahun. Jumlah tersebut di atas 50% dari total kuota DIY tahun ini sebanyak 1.437 jemaah.
Baca juga: Kemenag Sebut Kuota Untuk Haji Khusus Tetap 8 Persen Di Tahun 2022
Itu berasal dari wilayah Sleman 549 jemaah, Bantul 415 jemaah, Gunungkidul 190 jemaah, Kota Jogja 152 jemaah dan Kulonprogo 122 jemaah. Adapun kuota normal sebelum pandemi biasanya 3.100 jemaah.
“Tahun ini DIY hanya mendapatkan setengah dari kuota biasanya. Semoga pandemi terus membaik sehingga tahun depan kuotanya bisa penuh lagi,” harap dia. (den)
