Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Dituding Fasilitasi Aksi Berpaham Non Pancasila, Wakil Ketua DPRD DIY Somasi Pemilik Akun Instagram
    Hukum

    Dituding Fasilitasi Aksi Berpaham Non Pancasila, Wakil Ketua DPRD DIY Somasi Pemilik Akun Instagram

    Deny HermawanBy Deny HermawanMay 2, 20223 Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana (foto: Dény Hèrmawan)
    Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana (foto: Dény Hèrmawan)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menempuh langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada pemilik akun Instagram @jogja.terkini. Akun itu disebutnya telah membuat postingan bernada tuduhan terhadap Huda yang dinilai memfasilitasi aksi bertentangan dengan Pancasila di DPRD DIY beberapa hari lalu.

    Menurut keterangan tertulis yang diterima Minggu (1/5/2022) malam, Huda melalui kuasa hukumnya Kunto Wisnu Aji SH, MH menyebut akun Instagram @jogja.terkini pada 1 Mei 2022 sekitar pukul 02.30 WIB telah mengunggah sebuah video dengan penjelasan/deskripsi (caption): “Masyarakat Jogja Protes DPRD DIY atas masuknya Kelompok HTI dan membacakan ideologi Khilafah di gedung DPRD DIY dan ternyata ada wakil ketua DPRD dari PKS yang memfasilitasi kelompok ini.”

    Postingan tersebut juga telah sengaja ditandai (di-tag) ke beberapa akun Instagram lainnya seperti: @jogjakujogja, @jogjainfo, @jogja.terkini, @wonderfuljogja, @jogjaistimewa, @jogja24jam, @kabarjogja, @jogja.istimewa, @iniyogyakarta, @lentera.nkri, source: @pesonabukitmenoreh, serta telah mendapatkan 5 komentar dari akun Instagram @jokoindonesia, @dezy_wijaya, @inoki_01, @denggasri866, @apreskipamula dan ditonton oleh 89 pengguna IG.

    “Pernyataan caption yang memuat ‘ternyata ada wakil ketua DPRD dari PKS yang memfasilitasi kelompok ini’ telah bertendensi menuduh klien kami, mengingat dalam hal ini, satu-satunya pimpinan DPRD DIY yang menjabat sebagai wakil ketua DPRD dari Fraksi PKS hanyalah klien kami,” tegas Kunto.

    Baca juga: Tolak Wacana Khilafah, FORSA NKRI Tegaskan Komitmen Jaga Nasionalisme Di DPRD DIY

    Tim advokat Huda pun melakukan somasi itu tertuang dalam surat nomor 21/KWA Lawyer/Somasi/V/2022 tertanggal 1 Mei 2022. Menurut Kunto, pernyataan yang diunggah oleh akun Instagram @jogja.terkini adalah tidak benar. Lewat somasi tersebut, Kunto menuntut kepada pemilik akun Instagram @jogja.terkini untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kebenaran deskripsi (caption) pada postingan video @jogja.terkini dalam waktu yang secepat-cepatnya.

    “Atau maksimal 1 X 24 jam sejak somasi ini tersebut dibaca. Bila pemilik akun Instagram @jogja.terkini tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut, kami akan menempuh upaya hukum dengan membuat laporan pidana ke Polda DIY,” sambungnya.

    Baca juga: Wapres: Khilafah Itu Islami, Tapi Islam Bukan Khilafah

    Sebelumnya, muncul dua pihak yang saling kontra datang ke DPRD DIY beberapa hari silam pertama yakni Aliansi Muslim Jogja Bergerak. Mereka menyuarakan aspirasi atas situasi Indonesia dan menawarkan jawaban atas persoalan dengan mengubah ideologi menjadi Syariah Islam.

    Situasi itu menimbulkan reaksi pihak kedua, yakni warga DIY yang tergabung dalam FORSA NKRI yang menggelar aksi di DPRD DIY, Sabtu (30/4/2022) kemarin. Mereka menegaskan penolakan pada paham anti Pancasila yang beberapa waktu lalu disuarakan oleh Aliansi Muslim Jogja Bergerak tersebut.

    DPRD DIY melalui anggotanya, Stevanus C Handoko yang menemui kelompok nasionalis mengakui bahwa masuknya aksi yang membawa paham bertentangan dengan NKRI adalah sebuah keteledoran dari DPRD DIY.

    Ia pun berjanji meminta Sekretariat Dewan untuk lebih selektif dan membaca seksama setiap menerima pemberitahuan aksi ataupun permintaan audiensi. (den)

    pemilik akun instagram somasi Wakil Ketua DPRD DIY
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.