Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026

    Muktamar ke-35 Disorot, NU Diminta Segera Berbenah dari Konflik Internal hingga Politik Pragmatik

    May 16, 2026

    ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

    May 16, 2026

    Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

    May 15, 2026

    Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

    May 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Nasib Tragis Pencuri Cabe di Turi Tewas di Kebun Salak
    Hukum

    Nasib Tragis Pencuri Cabe di Turi Tewas di Kebun Salak

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJune 16, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pelaku HH di Polres Sleman (foto: Jati/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – WBP (49), warga Donokerto Turi mengalami nasib tragis di tangan tetangganya, HH (17), pemuda setempat setelah ketahuan mencuri cabe di Perkebunan Salak, Dusun Gading Kulon, Turi, Sleman, Rabu (15/6/2022). WBP harus kehilangan nyawanya setelah mendapatkan 4 luka bacokan dari senjata tajam jenis clurit.

    Wakapolres Sleman, Kompol Tony Priyanto mengatakan, pelaku anak HH nekad melakukan pembacokan karena kesal, cabe milik saudaranya saksi berinisial S sering kecurian. Sebelumnya, S juga menceritakan kepada HH bahwa cabe miliknya sering hilang.

    “Pelaku anak HH ini diberitahu saudara S tentang cabenya yang sering hilang. Pukul 21.00 WIB, HH menawarkan diri untuk ikut ke sawah menghadang pencuri. HH dijemput menuju ke sawah dengan sepeda motor dengan membawa celurit untuk melukai korban tanpa sepengetahuan S,” tuturnya.

    Baca Juga Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Di Sleman

    Lanjut tambahnya, saat pengintaian, pelaku HH melihat korban WBP yang hendak mencuri dari arah barat. Lalu, pelaku anak HH bersama S menunggu sampai korban WBP memetik cabe. “Kemudian, HH mengendap-endap mendekati korban, mengepung bersama S, korban melarikan diri,” ujarnya.

    “Pelaku HH mengejar korban, mendekati korban, lalu menyabetkan clurit. Dua kali tidak kena, 4 kena tubuh korban, lalu memegang jaket korban. Namun, korban berhasil melarikan diri masuk ke kebun salak,” imbuhnya.

    Namun, HH dan S tidak melakukan pengejaran, tapi kembali ke rumah untuk melaporkan kejadian ke tokoh masyarakat. “Keesokan harinya, pukul 8, korban ditemukan oleh adik korban di kebun salak dengan mulut menganga dan tidak bbergerak, lalu dilaporkan ke Polsek Turi,” katanya.

    Baca Juga Mendagri Ajak Seluruh Daerah Kelola Sampah Dengan Baik

    Kompol Tony menyebut pelaku anak HH akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. “Kami amankan sebilah celurit, 30 centimeter, sepatu boot, dan kaos oblong yang dipakai pelaku,” ucapnya.

    Kasat Reskrim, AKP Ronny Prasadana mengatakan berdasarkan keterangan saksi, ada pengejaran terhadap korban WBP. “Penangkapan HH dilakukan di rumah pelaku setelah beberapa jam,” katanya. (jat)

    pencuri cabai di sleman Polres Sleman
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026

      Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

      May 7, 2026

      Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

      May 7, 2026

      Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

      May 7, 2026

      Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan

      May 5, 2026

      Dugaan Penyimpangan Program Dapur MBG di Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi

      May 4, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026

      ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

      May 16, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.