Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

    April 28, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026

    Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

    April 28, 2026

    Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

    April 28, 2026

    Solihul Desak Para Pelaku Kekerasan Anak Dihukum Berat

    April 28, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Mahasiswa Nekad Perkosa Temannya Agar Mau Dinikahi
    Hukum

    Mahasiswa Nekad Perkosa Temannya Agar Mau Dinikahi

    Deny HermawanBy Deny HermawanJuly 4, 20222 Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Penunjukan barang bukti kasus pemerkosaan dengan tersangka Pandu Qori Agiel saat Konferensi pers Polsek Umbulharjo, Senin (3/7) - (foto: ist)
    Penunjukan barang bukti kasus pemerkosaan dengan tersangka Pandu Qori Agiel saat Konferensi pers Polsek Umbulharjo, Senin (3/7) - (foto: ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pandu Qori Agiel, 23, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Jogja nekad memperkosa temannya pada Sabtu, (25/6). Motif perbuatan tersebut agar temannya itu mau dinikahinya. Ancaman pidana yang mengintainya atas perilaku bejatnya tersebut adalah 12 tahun penjara.

    Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budi menyebut perbuatan tersangka didakwa dengan pasal 285 KUHP terkait perkosaan. “Kami sudah punya alat bukti yang lengkap dari pisau yang digunakan untuk mengancam korban hingga rantai dompet dan ikat pinggang untuk mengikat korban,” jelasnya, Senin (4/7).

    Baca juga: Pengasuh Ponpes Di Banyuwangi Perkosa Dan Cabuli 6 Santriwatinya

    Setyo menjelaskan motif tersangka melakukan tindakan bejat tersebut agar korban mau menikah dengannya. “Jadi korban memang tidak ada perasaan cinta terhadap tersangka, tapi tersangka tetap memaksa menikah hingga kejadian tersebut terjadi,” ujarnya.

    Baca juga: Begini Kronologi Terungkapnya Kasus 12 Santriwati Diperkosa Guru

    Menurut Setyo, kejadian bermula saat korban diajak berjalan-jalan di salah satu pusat perbelanjaan. “Lalu tersangka membawa korban ke salah satu hostel di Pandeyan, Umbulharjo, katanya untuk diajak bertemu dengan omnya,” kata Setyo.

    Setelah sampai ke salah satu kamar di hostel, tersangka menyeret korban ke kamar mandi di kamar tersebut. “Korban sempat disekap sekitar satu jam lebih, karena korban tetap tidak mau menuruti perbuatan bejat tersangka, akhirnya korban diikat dan diperkosa,” ujar Setyo.

    Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iput Nuri Ariyanto menyebut korban sempat memberikan perlawanan dan meminta bantuan temannya lewat pesan singkat. “Lalu teman korban bersama dengan penjaga hostel setelah mendapat laporan tersebut langsung mendobrak pintu kamar tersangka,” ujarnya, Senin (4/7).

    Saat didobrak kamarnya, tersangka dan korban masih dalam kamar. “Setelah itu kami langsung tangkap tersangka lengkap dengan barang buktinya,” jelas Nuri.

    “Untuk korban waktu kami tangkap tersangkanya langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan, kondisinya masih sangat trauma dan dalam pendampingan,” ujar Nuri.

    Tersangka dan korban sendiri sudah saling mengenal sejak lama dalam satu organisasi karang taruna di Bantul. (den)

    kasus pemerkosaan di umbulharjo Polsek Umbulharjo
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Kasus Kekerasan Anak di Daycare Jogja, Jumlah Tersangka 13, Perempuan Semua

      April 27, 2026

      Wali Kota Jogja: Daycare Little Aresha Tidak Berizin

      April 26, 2026

      Syawalan dan Diskusi Hukum FPAY Kuatkan Soliditas Advokat Yogyakarta

      April 24, 2026

      Menteri LH Jangan Tebang Pilih, Kepala Bantargebang Jangan Tidur Nyenyak

      April 23, 2026

      Pelaku Curanmor Diringkus, Beraksi di Banyak Lokasi

      April 22, 2026

      Eks Kepala Dinas LH DKI Jadi Tersangka Kasus Longsor Sampah Bantargebang

      April 20, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026

      Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

      April 27, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

      April 28, 2026

      Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

      April 28, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.