Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Biak Dorong Industri Pengalengan Ikan, Tak Mau Lagi Jadi Penonton di WPP 717

    May 14, 2026

    Rano Karno Jajaki Kerja Sama JIS – San Siro, Fokus Pengelolaan dan Event Stadion

    May 14, 2026

    Lengkapi Syarat Utama Gelar Pahlawan Nasional Sultan HB II, Bupati Wonosobo Minta Ada Tanda Tangan Sultan HB X hingga Prabowo Subianto

    May 14, 2026

    Kado HUT ke-499, Produk Kreatif Jakarta Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Milan

    May 14, 2026

    Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Jakarta Tak Bisa Jadi Kota Global Jika Pendidikan Masih Bermasalah

    May 14, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»BPOM DIY Amankan Ribuan Kosmetik Ilegal
    DI Yogyakarta

    BPOM DIY Amankan Ribuan Kosmetik Ilegal

    Deny HermawanBy Deny HermawanAugust 6, 2022Updated:September 26, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Sejumlah kosmetik ilegal yang diamankan BPOM DIY (foto: Deny Hermawan)
    Sejumlah kosmetik ilegal yang diamankan BPOM DIY (foto: Deny Hermawan)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY mengamankan ribuan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya dalam operasi penertiban sepanjang bulan Juli 2022.

    Lebih dari 4.000 kosmetik ilegal beragam jenis dan merek berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

    Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY Trikoranti Mustikawati, menyampaikan, dari 4.587 kosmetik ilegal yang diamankan itu terbanyak merupakan produk lokal tanpa izin edar (TIE) berupa parfum, tata rias dan perawatan.

    Baca juga: BBPOM DIY Temukan 485 Akun Yang Jual Produk Pangan Tidak Aman

    “Temuan lainnya adalah kosmetik mengandung bahan berbahaya berupa krim untuk perawatan, yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran namun masih dijumpai di sarana distribusi,” ujarnya, Jumat (5/8/2022).

    Baca juga: Di Sejumlah Pasar, BPOM Masih Temukan Pewarna Tekstil

    Ia memaparkan, rinciannya adalah 4.515 kosmetik ilegal tanpa izin edar, 69 pieces kosmetik mengandung bahan berbahaya dan 3 pieces kedaluwarsa. Terhadap hasil temuan senilai lebih dari Rp 89 juta tersebut telah dilakukan penindakan pembinaan dan pemusnahan.

    “Selain itu kami juga memberikan surat peringatan, sekaligus sebagai bentuk rekomendasi kepada lintas sektor dalam monitoring selanjutnya,” jelas dia.

    Ia meneruskan, operasi penertiban kosmetik ilegal di Yogyakarta telah menyasar sebanyak 52 sarana peredaran maupun distribusi.

    Ia mengatakan, operasi penertiban tersebut merupakan upaya menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal dan melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya. Operasi penertiban itu juga merupakan aksi serentak bersama balai lain di seluruh Indonesia.

    Di DIY, penertiban melibatkan Dinas Kesehatan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian kabupaten/kota se-DIY.

    “Aksi penertiban pasar ini melengkapi pengawasan rutin sepanjang tahun oleh BBPOM di Yogyakarta, di samping kegiatan operasi pengawasan dengan target khusus lainnya,” kata Trikoranti. (den)

    BPOM DIY kosmetik ilegal
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Lengkapi Syarat Utama Gelar Pahlawan Nasional Sultan HB II, Bupati Wonosobo Minta Ada Tanda Tangan Sultan HB X hingga Prabowo Subianto

      May 14, 2026

      Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

      May 13, 2026

      Pasang Baru PDAM Sleman Hanya Rp750 Ribu

      May 13, 2026

      Sleman Anggarkan Rp108 miliar untuk Perbaikan Infrastruktur, Terutama Jalan

      May 13, 2026

      Hanya 3 Jam, UMKM Kamwis Purbayan Kantongi Rp 7 Juta

      May 12, 2026

      Pemkot Yogyakarta Segarkan Program WASPADA, Ajak Warga Kawal Pajak Lewat Aplikasi Jogja Smart Service

      May 12, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

      May 13, 2026

      Persona AI Bekerja Sama dengan Under Armour untuk Mengkaji Berbagai Material Berkinerja Tinggi untuk Robotika Humanoid

      May 13, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Biak Dorong Industri Pengalengan Ikan, Tak Mau Lagi Jadi Penonton di WPP 717

      May 14, 2026

      Rano Karno Jajaki Kerja Sama JIS – San Siro, Fokus Pengelolaan dan Event Stadion

      May 14, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.