YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kapolda DIY Irjen. Pol Suwondo Nainggolan didampingi pejabat utama Polda DIY dan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar melakukan silaturahmi sekaligus memberikan arahan terhadap anggota Jaga Warga dan Polisi RW di Omah Jaga Warga Bausasran Danurejan Kota Yogyakarta, Selasa, 05 September 2023 malam.
Selain silaturahmi, kunjungan Kapolda DIY ke Omah Jaga warga dalam rangka pengecekan guna mempersiapkan kunjungan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri ke wilayah tersebut.
Secara khusus, Kapolda DIY memberikan penguatan dan arahan bahwa Omah Jaga Warga dan Polisi RW dibuat mudah saja, jadi tidak usah merubah yang sudah ada.
“Omah Jaga Warga ini bisa diartikan orang ataupun kelompok masyarakat tertentu semisal kamling, diskusi untuk menyelesaikan permasalahan supaya dapat diselesaikan secara mufakat, semisal tetangga berselisih paham,” katanya.
Baca juga: Polisi RW Di Wilayah DIY Dilantik, Apa Fungsi Dan Tugasnya?
“Tugas Omah Jaga Warga ini jangan menunggu permasalahan muncul, bersama dengan Bhabinkamtibmas melihat potensi rawan dan mencari jalan keluarnya serta dapat menganalisa lingkungan,” ungkapnya
Menurutnya, Omah Jaga Warga harus lebih hebat menyelesaikan masalah, misalkan maraknya curanmor di permukiman warga.
Lebih lanjut Kapolda DIY menjelaskan, Bhabinkamtibmas, Polisi RW dan Jaga Warga dapat membuat inovasi pasalnya dengan adanya Polisi RW dan Bhabinkamtibmas akan mudah memetakan lokasi mana yang rawan. dan menjadi penghubung antara masyarakat dengan Polri.
“Silahkan menyelesaikan suatu permasalahan namun ada batasnya, jangan sampai menimbulkan masalah baru dan jangan dilakukan bila akan timbul permasalahan sosial yang lebih besar,” tegasnya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Jaga Warga Diajak Perkuat Sinergi Bersama Satpol PP, TNI Dan Polri
“Jadi jangan sampai membahayakan dan masalah berulang dan harus sama menilai ukuran permasalahannya serta diskusikan terlebih dahulu untuk mengantisipasi setiap permasalahan yang akan timbul serta mencegah terjadinya permasalahan baru,” lanjutnya.
Kapolda DIY berharap setidaknya setiap minggunya bertatap muka dengan ketua RW dan RT untuk berdiskusi terkait keamanan di RW dan RT setempat.
Dengan adanya Jaga warga dan Polisi RW tugas memelihara Kamtibmas bisa terbantu dan lebih mudah karena Polisi RW ini adalah orang yang sukarela dari semua fungsi Kepolisian selain bertugas sehari-hari ditunjuk menjadi Polisi RW,” terangnya.
Kapolda DIY berpesan bagi yang mempunyai anak remaja untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anaknya, bila jam 22.00 WIB belum pulang segera hubungi Jaga Warga dan Polisi RW, nanti akan dibantu mencari keberadaannya. Jangan sampai kaum muda salah jalan dan direkrut kelompok tertentu untuk dijadikan orang aduan.
“Semoga dengan adanya Polisi RW dan Jaga Warga ini bisa mempunyai andil dan berperan serta membantu kegiatan masyarakat dalam segala hal utamanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (den)
