Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    Wabup Sigi Resmi Jadi Ketua KONI, Target Cetak Atlet Berprestasi

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Bawaslu Sleman Larang Peserta Pemilu Kampanye dan Pasang APK dari Tanggal 4-27 November
    Politik

    Bawaslu Sleman Larang Peserta Pemilu Kampanye dan Pasang APK dari Tanggal 4-27 November

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiNovember 5, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kegiatan publikasi hasil pengawasan penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Sleman, Sabtu (4/11) (foto: Jati/ Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman melarang peserta Pemilu 2024 melakukan aktivitas kampanye dari tanggal 4 -27 November 2023. Pelarangan kampanye dikeluarkan setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Sleman.

    Baca Juga Lurah Maguwoharjo Menjadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

    Bawaslu Sleman juga mengimbau peserta pemilu untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK). Jika APK sudah terpasang maka diminta untuk diturunkan secara mandiri dengan tenggat waktu sampai hari Senin (6/11/2023).

    “Kalau bisa sudah diterbitkan secara mandiri sehingga kita tidak perlu melakukan penanganan pelanggaran. Tapi kalau nanti kami awasi masih tetap ada, ya sudah kami harus melakukan proses penanganan pelanggaran,” terang Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar usai kegiatan publikasi hasil pengawasan penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Sleman, Sabtu (4/11/2023).

    Arjuna mengatakan mulai Senin besok (6/11/2023), Bawaslu bersama Panwaslu di semua level akan melakukan pengawasan APK di seluruh titik kelurahan. Ia menyebut APK dan aktivitas kampanye peserta pemilu tidak perbolehkan sebelum masuk masa kampanye mulai tanggal 28 November 2023.

    Lanjut tambahnya, APK akan terlihat dari muatan kontennya. Jika APK terdapat kata ajakan untuk mencoblos seperti kata-kata “pilih saya” maupun “mohon doa dan dukungan” maka dianggap sebagai alat peraga kampanye. “Jadi itu yang nanti kita coba cermati, kita awasi. Jika ditemukan, kami akan merekomendasikan untuk ditertibkan,” kata dia.

    Arjuna mengimbau peserta pemilu tidak diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye. Contohnya, mengadakan kegiatan senam dan jalan sehat, serta menghadiri kegiatan masyarakat dengan mengucapkan kalimat- kalimat ajakan.

    “Kalau sebatas pertemuan internal yang hanya dihadiri oleh pengurus partai, beserta caleg beserta anggota partai, itu boleh. Tapi untuk melibatkan masyarakat secara luas tidak boleh,” kata Juna.

    Ia juga mengimbau peserta pemilu juga dilarang berkampanye di media sosial.Jika ada unggahan mengandung konten kampanye di media sosial maka kami akan langsung minta diturunkan.

    Baca Juga Lurah Aktif Caturtunggal Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Sleman untuk Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023). Data dari KPU Sleman, ada sebanyak 606 nama dari 24 Parpol ditetapkan sebagai DCT. Dari jumlah total, berkurang 2 nama karena dua nama yang tidak memenuhi syarat (TMS).

    “DCT yang kami tetapkan 606 dari 608 DCS. Ada dua yang tidak memenuhi syarat. Yaitu dari PKS (calon yang diajukan) meninggal dunia. Kalau yang dari PPP karena staf desa sehingga dari PPP sendiri membatalkan,” tukasnya. (jat)

    Bawaslu Sleman Pemilu 2024
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Aktivis 98 Serukan Konsolidasi Perlawanan Sipil, “Reformasi Belum Selesai

    June 19, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Solihul Hadi Kembali Pimpin PKB Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Bedah Hambatan Digital, Alia Laksono Dorong Pemuda Jadi Penggerak Utama Menuju E-Voting Nasional

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.