Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    ILASPP 2026 Resmi Dimulai di Manado

    April 30, 2026

    Aris Suharyanta Siap Angkat Taekwondo DIY Kembali ke Puncak Kejayaan

    April 30, 2026

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Bawaslu Sleman Larang Peserta Pemilu Kampanye dan Pasang APK dari Tanggal 4-27 November
    Politik

    Bawaslu Sleman Larang Peserta Pemilu Kampanye dan Pasang APK dari Tanggal 4-27 November

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiNovember 5, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kegiatan publikasi hasil pengawasan penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Sleman, Sabtu (4/11) (foto: Jati/ Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman melarang peserta Pemilu 2024 melakukan aktivitas kampanye dari tanggal 4 -27 November 2023. Pelarangan kampanye dikeluarkan setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Sleman.

    Baca Juga Lurah Maguwoharjo Menjadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

    Bawaslu Sleman juga mengimbau peserta pemilu untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK). Jika APK sudah terpasang maka diminta untuk diturunkan secara mandiri dengan tenggat waktu sampai hari Senin (6/11/2023).

    “Kalau bisa sudah diterbitkan secara mandiri sehingga kita tidak perlu melakukan penanganan pelanggaran. Tapi kalau nanti kami awasi masih tetap ada, ya sudah kami harus melakukan proses penanganan pelanggaran,” terang Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar usai kegiatan publikasi hasil pengawasan penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Sleman, Sabtu (4/11/2023).

    Arjuna mengatakan mulai Senin besok (6/11/2023), Bawaslu bersama Panwaslu di semua level akan melakukan pengawasan APK di seluruh titik kelurahan. Ia menyebut APK dan aktivitas kampanye peserta pemilu tidak perbolehkan sebelum masuk masa kampanye mulai tanggal 28 November 2023.

    Lanjut tambahnya, APK akan terlihat dari muatan kontennya. Jika APK terdapat kata ajakan untuk mencoblos seperti kata-kata “pilih saya” maupun “mohon doa dan dukungan” maka dianggap sebagai alat peraga kampanye. “Jadi itu yang nanti kita coba cermati, kita awasi. Jika ditemukan, kami akan merekomendasikan untuk ditertibkan,” kata dia.

    Arjuna mengimbau peserta pemilu tidak diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye. Contohnya, mengadakan kegiatan senam dan jalan sehat, serta menghadiri kegiatan masyarakat dengan mengucapkan kalimat- kalimat ajakan.

    “Kalau sebatas pertemuan internal yang hanya dihadiri oleh pengurus partai, beserta caleg beserta anggota partai, itu boleh. Tapi untuk melibatkan masyarakat secara luas tidak boleh,” kata Juna.

    Ia juga mengimbau peserta pemilu juga dilarang berkampanye di media sosial.Jika ada unggahan mengandung konten kampanye di media sosial maka kami akan langsung minta diturunkan.

    Baca Juga Lurah Aktif Caturtunggal Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Sleman untuk Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023). Data dari KPU Sleman, ada sebanyak 606 nama dari 24 Parpol ditetapkan sebagai DCT. Dari jumlah total, berkurang 2 nama karena dua nama yang tidak memenuhi syarat (TMS).

    “DCT yang kami tetapkan 606 dari 608 DCS. Ada dua yang tidak memenuhi syarat. Yaitu dari PKS (calon yang diajukan) meninggal dunia. Kalau yang dari PPP karena staf desa sehingga dari PPP sendiri membatalkan,” tukasnya. (jat)

    Bawaslu Sleman Pemilu 2024
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      PPP Siapkan Strategi Elektoral di Jakarta, Target Naik di 2029

      April 27, 2026

      DEJURE Dorong Evaluasi BOP, Kebijakan Luar Negeri Indonesia : Upaya Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Perdamaian Dunia

      April 24, 2026

      Jelang Tahapan Pemilu 2029, JAPPRI Desak Revisi UU Pemilu Segera Dibahas

      April 22, 2026

      Erros Djarot : Saatnya Pemerintah Evaluasi BOP, Tidak Ada Kata Terlambat Indonesia Keluar dari BOP

      April 20, 2026

      Ratusan Kader PAN di Sleman Hijrah ke PPP: Deklarasi Akbar Targetkan 6 Kursi DPRD

      April 19, 2026

      Tommy Nikson: Program Prabowo Perkuat Fondasi Pembangunan Jangka Panjang

      April 18, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      ILASPP 2026 Resmi Dimulai di Manado

      April 30, 2026

      Aris Suharyanta Siap Angkat Taekwondo DIY Kembali ke Puncak Kejayaan

      April 30, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.