Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Jangan Asal Pilih, Ini 5 Tanda Layanan Keuangan yang Aman untuk Pendidikan Anak

    June 11, 2026

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Jawa Timur»Alokasi Dana 15 Miliar Untuk Perumda Kahyangan Jember Tak Bisa Dicairkan, Ini Penyebabnya
    Jawa Timur

    Alokasi Dana 15 Miliar Untuk Perumda Kahyangan Jember Tak Bisa Dicairkan, Ini Penyebabnya

    Sigit PriyonoBy Sigit PriyonoNovember 7, 2023Updated:September 21, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Perumda Kahyangan Jember
    Dirut Perumda Kahyangan Jember Sofyan Sauri (Foto:Sigit/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JEMBER, BERNAS.ID – Hingga saat ini dana sebesar 15 miliar dari APBD 2023 yang dialokasikan untuk Perumda Kahyangan Jember belum bisa cair. Pasalnya, Perda yang mendasari pencairan belum kelar.

    Direktur Utama Perumda Kahyangan Jember (dahulu PDP Kahyangan) Sofyan Sauri mengatakan demikian saat ditemui di kantor perusahaan milik Pemkab Jember itu, Senin (6/11/2023).

    “Mengenai perda penyertaan modal yang dianggarkan di tahun 2023 ini kan sebesar 15 miliar dari 83 miliar. Nah dari situ ada kewajiban kita, yang harus taat regulasi, harus menyelesaikan Perda dulu,” ucap Sofyan.

    Perda tentang penyertaan modal kepada perusahaan milik daerah itu diatur dalam PP nomor 12 tahun 2019. Pemkab Jember sudah menyampaikan rancangan Perda kepada DPRD Kabupaten Jember pada Bulan Agustus 2023.

    Dan, pansus DPRD telah menyepakati, Perumda Kahyangan akan mendapat suntikan dana, total sebesar 83 miliar, dimana pencairannya bertahap. Tahap pertama di tahun 2023 akan dialokasikan oleh Pemkab sebesar 15 miliar.

    Baca Juga : Ada Tanggal Baru Peringatan Hari Lahir, Usia PDAM Tirtamarta Jogja Susut 8 Tahun

    Tapi hingga berita ini ditayangkan Perda yang dimaksud belum muncul. DPRD Kabupaten Jember belum mengadakan sidang paripurna yang mensahkan Perda itu.

    “Mudah-mudahan perda ini selesai sebelum APBD 2024,” harap dia.

    Sidang paripurna tentang Perda Penyertaan Modal kepada Perumda Kahyangan sangat ditunggu oleh seluruh jajaran direksi. Dana tersebut untuk menyelamatkan kelangsungan hidup perusahaan yang memiliki 1.200 an karyawan.

    Sedangkan Pemkab Jember mengalihkan anggaran 15 miliar, yang semula untuk Perumda Kahyangan itu, ke pos lain. “Terkait yang 15 miliar itu dikosongkan, mungkin re-fokus-ing dari pemkab agar ini tidak menjadi silpa,” ungkap Sofyan.

    Atas keputusan tersebut Sofyan menerima dan berbesar hati. Sebab, sebenarnya kondisi keuangan perusahaan yang ia nahkodai dalam kondisi berat.

    “Dana itu digeser ke tahun 2024,” katanya kepada wartawan Bernas.id.

    Baca Juga : Satpol PP DIY Segel Perumahan Tak Berizin di Maguwoharjo

    Sofyan menambahkan bahwa pencairan dana tahap awal itu akan digunakan untuk investasi. sesuai rencana perusahaan yang juga sudah disetujui oleh Bupati Jember sebagai Kuasa Pemegang Modal (KPM).

    Pihak direksi Perumda Kahyangan sedang berusaha keras membenahi sistim menejerial perusahaan, dari sistim lama ke sistim baru. Hal itu dirasa penting untuk langkah awal kebangkitan perusahaan yang pernah berjaya di. masa lalu.

    Perlu diketahui, Sofyan Sauri ditunjuk oleh Bupati Hendy Siswanto menjadi Direktur Utama Perumda Kahyangan pada 15 Agustus 2022. (sgt)

     

     

     

    Jember Pemkab Jember Perumda Kahyangan Jember
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Sigit Priyono
    • Website

    Related Posts

    Perbedaan Layanan Dukcapil di Kantor Camat dengan MPP Mini di Kabupaten Jember

    June 2, 2026

    KPPN Jember Beri Piagam Penghargaan kepada Puluhan Satker

    April 14, 2026

    Dispendukcapil Jember Jemput Bola, Perekaman KTP-el Lansia di Puskesmas

    April 1, 2026

    Perkuat Toleransi dan Kebersamaan Sejak Usia Muda, SMAK Santo Paulus Jember Gelar Sarasehan Kebhinekaan

    March 28, 2026

    Sambut Libur Lebaran 2026, Kadisporabudpar Jember Tawarkan Sederet Destinasi Wisata dari Adrenaline hingga Kuliner Pesisir

    March 15, 2026

    Bupati Fawait Promosi UHC ke Warga Ajung, Berobat ke RSD Jember Gratis

    March 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.