JEMBER, BERNAS.ID – Hingga saat ini dana sebesar 15 miliar dari APBD 2023 yang dialokasikan untuk Perumda Kahyangan Jember belum bisa cair. Pasalnya, Perda yang mendasari pencairan belum kelar.
Direktur Utama Perumda Kahyangan Jember (dahulu PDP Kahyangan) Sofyan Sauri mengatakan demikian saat ditemui di kantor perusahaan milik Pemkab Jember itu, Senin (6/11/2023).
“Mengenai perda penyertaan modal yang dianggarkan di tahun 2023 ini kan sebesar 15 miliar dari 83 miliar. Nah dari situ ada kewajiban kita, yang harus taat regulasi, harus menyelesaikan Perda dulu,” ucap Sofyan.
Perda tentang penyertaan modal kepada perusahaan milik daerah itu diatur dalam PP nomor 12 tahun 2019. Pemkab Jember sudah menyampaikan rancangan Perda kepada DPRD Kabupaten Jember pada Bulan Agustus 2023.
Dan, pansus DPRD telah menyepakati, Perumda Kahyangan akan mendapat suntikan dana, total sebesar 83 miliar, dimana pencairannya bertahap. Tahap pertama di tahun 2023 akan dialokasikan oleh Pemkab sebesar 15 miliar.
Baca Juga : Ada Tanggal Baru Peringatan Hari Lahir, Usia PDAM Tirtamarta Jogja Susut 8 Tahun
Tapi hingga berita ini ditayangkan Perda yang dimaksud belum muncul. DPRD Kabupaten Jember belum mengadakan sidang paripurna yang mensahkan Perda itu.
“Mudah-mudahan perda ini selesai sebelum APBD 2024,” harap dia.
Sidang paripurna tentang Perda Penyertaan Modal kepada Perumda Kahyangan sangat ditunggu oleh seluruh jajaran direksi. Dana tersebut untuk menyelamatkan kelangsungan hidup perusahaan yang memiliki 1.200 an karyawan.
Sedangkan Pemkab Jember mengalihkan anggaran 15 miliar, yang semula untuk Perumda Kahyangan itu, ke pos lain. “Terkait yang 15 miliar itu dikosongkan, mungkin re-fokus-ing dari pemkab agar ini tidak menjadi silpa,” ungkap Sofyan.
Atas keputusan tersebut Sofyan menerima dan berbesar hati. Sebab, sebenarnya kondisi keuangan perusahaan yang ia nahkodai dalam kondisi berat.
“Dana itu digeser ke tahun 2024,” katanya kepada wartawan Bernas.id.
Baca Juga : Satpol PP DIY Segel Perumahan Tak Berizin di Maguwoharjo
Sofyan menambahkan bahwa pencairan dana tahap awal itu akan digunakan untuk investasi. sesuai rencana perusahaan yang juga sudah disetujui oleh Bupati Jember sebagai Kuasa Pemegang Modal (KPM).
Pihak direksi Perumda Kahyangan sedang berusaha keras membenahi sistim menejerial perusahaan, dari sistim lama ke sistim baru. Hal itu dirasa penting untuk langkah awal kebangkitan perusahaan yang pernah berjaya di. masa lalu.
Perlu diketahui, Sofyan Sauri ditunjuk oleh Bupati Hendy Siswanto menjadi Direktur Utama Perumda Kahyangan pada 15 Agustus 2022. (sgt)
