Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Alat Peraga Kampanye Dilarang Dipasang di 9 Ruas Jalan Kota Jogja, Hampir 1000 Sudah Ditindak
    DI Yogyakarta

    Alat Peraga Kampanye Dilarang Dipasang di 9 Ruas Jalan Kota Jogja, Hampir 1000 Sudah Ditindak

    Deny HermawanBy Deny HermawanNovember 17, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ilustrasi ruas jalan di Kota Jogja (foto: Deny Hermawan)
    Ilustrasi ruas jalan di Kota Jogja (foto: Deny Hermawan)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Menjelang masa kampanye, Pemerintah Kota Jogja melarang seluruh peserta Pemilu 2024 untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di sembilan ruas jalan protokol di Kota Jogja.

    Larangan tersebut, secara resmi tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Jogja No 75 Tahun 2023, tentang Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pemilu dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

    Adapun kesembilan ruas jalan tersebut meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Margo Mulyo, Jalan Malioboro, Jalan Margo Utomo, Jalan Pangurakan, Jalan Sultan Agung, Jalan Panembahan Senopati, serta Jalan KH Ahmad Dahlan.

    Baca juga: Bawaslu Sleman Larang Peserta Pemilu Kampanye Dan Pasang APK Dari Tanggal 4-27 November

    “Untuk di Kota Yogyakarta, Perwal terkait aturan pemasangan APK sudah kami kami keluarkan sejak tanggal 8 November 2023,” terang Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo Jumat (17/11/2023).

    Selain sembilan ruas jalan tersebut, dalam Perwal juga terdapat beberapa titik lainnya yang dilarang dipasangi berbagai jenis APK. Seperti bangunan Pojok Beteng Kraton, Plengkung Gading, Plengkung Wijilan, Kompleks Pemandian Taman Sari, serta Situs Warungboto.

    Selain itu juga di Kawasan Kraton Jogja dan Kadipaten Pakualaman, serta Taman Adipura termasuk ruang manfaat jalan di depannya. Lalu di kawasan Alun-alun Utara dan Selatan Kraton Jogja, maupun Alun-alun Sewandanan Puro Pakualaman.

    “Kami netral, tidak berpihak pada partai politik tertentu,” tegas Singgih.

    Baca juga: Viral Baliho Promosi Wisata Solo Di Jogja, Gibran Tegaskan Bukan Karena Ada Klitih

    Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengaku pihaknya bersama Bawaslu Kota Jogja baru-baru ini telah melakukan penindakan terkait pemberlakuan perwal pemasangan APK. Hampir 1000 alat peraga kampanye di Kota Jogja yang melanggar sudah ditindak.

    “Kita berbagi tugas dengan Bawaslu, yang menentukan APK itu melanggar atau tidak adalah Bawaslu,” terang Octo.

    Seperti diketahui, melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 15 Tahun 2023, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang. (den)

    alat peraga kampanye Pj Walikota Yogyakarta Satpol PP Kota Yogyakarta
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    10 Tahun Berkarya, Royal Darmo Malioboro Hotel Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

    June 10, 2026

    Bapas Yogyakarta Sampaikan Tantangan Pidana Kerja Sosial kepada Tim Pusaka DPR RI

    June 9, 2026

    Komunitas UMKM di DIY Tanggapi Revisi UU P2SK: Ada Harapan, Tapi Butuh Bukti Nyata di Lapangan

    June 9, 2026

    Polresta Jogja Gelar Rekonstruksi Daycare Little Aresha, Orang Tua Korban Caci Maki 13 Tersangka

    June 9, 2026

    Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Dorong Pemkot Yogyakarta Siapkan Program KUR

    June 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.