YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Menindaklanjuti penetapan Keputusan Gubernur DIY No. 27/KEP/2024 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah Istimewa Yogyakarta (KDEKS DIY) pada tanggal 19 Januari lalu, KDEKS DIY menyelenggarakan rapat koordinasi perdana pada tanggal 28 Februari 2024 di Bank Indonesia DIY.
Rapat koordinasi tersebut mengusung tema “Sinergi Program Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional dan Daerah”.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Ibrahim, menyampaikan bahwa ekonomi syariah telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Banyak negara telah mulai memfokuskan pada pengembangan ekonomi syariah dan pusat produk halal.
Oleh karena itu, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah menjadi penting di Indonesia sehingga dapat menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia memiliki berbagai program dan kegiatan meliputi implementasi model bisnis usaha pesantren dan usaha syariah, implementasi program keuangan atau pembiayaan sosial syariah, serta pengembangan ekosistem halal value chain,” ujar dia.
Baca juga: Prinsip Syariah Bisa Bikin Bisnis Melangit? Masa Sih?
Mengutip pernyataan Gubernur Bank Indonesia dalam peluncuran KEKSI 2023 dan SheFO 2024 pada 26 Februari 2024 lalu, Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menyampaikan ekonomi syariah diperkirakan tumbuh 4,7-5,5 persen dengan dukungan dari pembiayaan perbankan syariah yang diperkirakan tumbuh 10-12 persen.
Optimisme tersebut juga didorong oleh sektor pembiayaan di perbankan syariah yang diperkirakan bisa tumbuh double digit tahun ini. Berbagai instansi dan elemen di DIY selama ini telah bergerak untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
“Dengan terbentuknya KDEKS yang telah ditetapkan melalui KepGub tanggal 19 Januari 2024, diharapkan dapat mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” kata dia.
Baca juga: Mengenal Perbedaan Obligasi Syariah (Sukuk) Dan Jenisnya
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Wakil Presiden, Ahmad Lutfie, menyampaikan bahwa berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2023, Indonesia telah menempati peringkat tiga besar dunia dalam perkembangan ekonomi halal.
“Ke depan, upaya yang perlu dilakukan adalah meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat dan terus mendorong pengembangan industri produk halal, termasuk pariwisata muslim-friendly,” ujarnya.
Kegiatan Rapat Koordinasi diakhiri dengan pemaparan materi oleh Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah KNEKS, Dece Kurniadi, terkait pembentukan KDEKS sebagai katalisator pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah yang dilanjutkan sesi diskusi.
Diharapkan agar program yang telah disusun oleh KDEKS ke depan sejalan dengan target program secara nasional yang berfokus pada literasi eksyar dan industri produk halal. Dengan terbentuknya KDEKS DIY, diharapkan daerah-daerah lain mengakselerasi pembentukan KDEKS di wilayah masing-masing. (den)
