Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026

    10 Tahun Berkarya, Royal Darmo Malioboro Hotel Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

    June 10, 2026

    Isram Said Lolo Bantu Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

    June 9, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Komitmen Lawan Pungli, Korupsi, dan Gratifikasi oleh Seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan di DIY
    Hukum

    Komitmen Lawan Pungli, Korupsi, dan Gratifikasi oleh Seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan di DIY

    Deny HermawanBy Deny HermawanJune 14, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pelepasan long march satuan kerja pemasyarakatan di wilayah DIY di Lapas Kelas IIB Sleman pada Jumat (14/6/2024) malam - (foto: ist)
    Pelepasan long march satuan kerja pemasyarakatan di wilayah DIY di Lapas Kelas IIB Sleman pada Jumat (14/6/2024) malam - (foto: ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendeklarasikan komitmennya untuk melawan praktik penyimpangan pungutan liar, korupsi, dan gratifikasi. Acara yang diikuti puluhan CPNS dan P3K ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman pada Jumat (14/6/2024) malam, ditandai dengan long march para peserta.

    Komitmen ini dirasa sangat penting untuk terus dijaga karena satuan kerja pemasyarakatan melakukan pelayanan, pembinaan, serta pengamanan terhadap 2.420 warga binaan di wilayah DIY. Sebab, praktik-praktik penyimpangan akan mengganggu proses pembinaan yang sudah berjalan dan tidak sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Kepala Kawil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa komitmen menegakkan integritas ini adalah harga mati dan tidak dapat ditawar lagi. Jajarannya selama ini telah secara intens memberikan penguatan serta arahan di unit pelaksana teknis untuk tidak main-main dalam melaksanakan tugas.

    “Kami menekankan seluruh satuan kerja harus komitmen dengan integritas. Ini adalah harga mati dan jangan coba-coba untuk dimainkan”, tegasnya.

    Baca juga: Masalah Pungli, Mahfud MD Soroti Penyaluran Bansos Dan Aktivitas UKM

    Pihaknya akan bersikap tegas sesuai peraturan perundang-undangan untuk menindak para petugas yang tidak menerapkan integritas dalam bekerja. Perbuatan seperti itu akan menimbulkan dampak merusak yang cukup luas jika tidak diberikan tindakan tegas.

    “Siapa pun pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan dan tanpa pandang bulu. Kami selama ini sudah melakukan itu”, tambah Agung.

    Baca juga: Anggota Komisi II: Pemberantasan Pungli Jangan Hanya Lips Service

    Kanwil Kemenkumham DIY secara track record menurutnya tidak pernah memberikan tempat bagi para petugas yang melakukan penyimpangan di unit pelaksana teknis. Seluruhnya telah diproses secara etik mendasarkan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

    Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham DIY Agung Aribawa mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Masyarakat dapat mengawasi apabila terjadi pelanggaran atau tindakan menyimpang silakan dapat melaporkan ke Kantor Wilayah.

    “Mari bersama-sama kita melakukan pengawasan terhadap kinerja satuan kerja pemasyarakatan. Kami terbuka tentunya menerima saran dan masukan dari masyarakat,” jelasnya.

    Ia juga memberikan apresiasi kepada para pegawai yang tetap konsisten pada jalur yang benar. Komitmen untuk menerapkan integritas dalam bekerja ini nilainya sangat mahal dan harus diteladani.

    “Apresiasi luar biasa kepada seluruh jajaran yang sampai saat ini tetap komitmen terhadap integritas. Ini harus terus dipertahankan”, pungkas Agung.

    Prosesi deklarasi diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah DIY yang jumlahnya ada 15 satuan kerja. (den)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.