Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Rano Karno Jajaki Kerja Sama JIS – San Siro, Fokus Pengelolaan dan Event Stadion

    May 14, 2026

    Lengkapi Syarat Utama Gelar Pahlawan Nasional Sultan HB II, Bupati Wonosobo Minta Ada Tanda Tangan Sultan HB X hingga Prabowo Subianto

    May 14, 2026

    Kado HUT ke-499, Produk Kreatif Jakarta Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Milan

    May 14, 2026

    Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Jakarta Tak Bisa Jadi Kota Global Jika Pendidikan Masih Bermasalah

    May 14, 2026

    Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

    May 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»MWCNU Kapanewon Depok Keluarkan Penyataan Sikap Tolak Peredaran Miras
    DI Yogyakarta

    MWCNU Kapanewon Depok Keluarkan Penyataan Sikap Tolak Peredaran Miras

    Christina DewiBy Christina DewiJuly 17, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    MWCNU Kapanewon Depok Keluarkan Penyataan Sikap Tolak Peredaran Miras - (Foto: Christina Dewi/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Melihat fenomena maraknya pembukaan outlet penjualan minuman keras (miras) belakangan ini di sekitaran lingkungan masyarakat yang menjadikan peredaran miras semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Sleman, khususnya Kapanewon Depok, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (WCNU) Kapanewon Depok mengeluarkan pernyataan sikap atas hal tersebut.

    Pada Selasa, 16 juli 2024 bertempat di Masjid Mujahidin Dusun Joho, Kalurahan Condong Catur, Kapanewon Depok, seluruh jajaran pengurus MWCNU Kapanewon Depok dihadiri pula oleh seluruh BANOM yakni Muslimat, Fatayat, Banser, GP Anshor, IPNU, dan IPPNU menyatakan kebulatan tekad dalam pernyataan sikap tegas dan jelas menolak peredaran miras dan maraknya outlet penjualan Miras di wilayahnya.

    “Hal yang sangat memprihatinkan dimana wilayah kapanewon Depok menjadi lahan yang subur bagi munculnya penjualan dan peredaran minuman keras, minuman beralkohol, dan minuman oplosan yang dengan mudah dan sangat terbuka bisa di jangkau oleh semua lapisan masyarakat di outlet yang sangat marak baik yang berijin maupun yang tidak mempunyai ijin,” ujar Ketua Tanfidziyah WCNU Kapanewon Depok, H Mashur Amin, S.Ag didampingi oleh sekretaris Moh. Saiful Anam kepada awak media.

    Baca Juga : F-KAMY Bertemu DPRD Sleman Bahas Masalah Miras Oplosan

    “Hal ini jika di biarkan berlarut-larut, maka akan sangat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan masyarakat khususnya generasi muda yang akan menjadi korban dan berakibat buruk pada kesehatan fisik mental, spiritual dan sangat merusak masa depan generasi muda,” tambahnya.

    Sebagai wujud keprihatinan akan masa depan generasi muda, masyarakat Kabupaten Sleman maka dengan tegas Pengurus MWCNU menyatakan stop atau hentikan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Sleman khususnya di Kapanewon Depok.

    “Jadikan Sleman adalah Kawasan yang bersih dan sehat terhindar dari peredaran minuman keras,” tegasnya.

    “Kami pengurus MWCNU Kapanewon Depok beserta seluruh Badan Otonom menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam dengan banyaknya outlet-outlet penjualan dan peredaran minuman keras, minuman beralkohol dan minuman oplosan dan kami nyatakan dengan tegas disini bahwa MWCNU menolak dan mendesak agar semua kegiatan peredaran dan penjualan minuman keras, minuman beralkohol di wilayah kabupaten Sleman dan lebih khusus lagi di wilayah kapanewon Depok ditutup dan dicabut ijin edarnya supaya tercipta masyarakat Sleman yang sehat bersih bebas dari miras,” tandasnya.

    Ditambahkan secara terpisah oleh Rois Syuriyah MWCNU Depok Kyai Mualim, S.Ag bahwa minuman keras dan minuman beralkohol tidak sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam serta merusak moral peminumnya.

    “Apabila ini dibiarkan khawatirnya banyak anak muda yang jadi korban,” katanya.

    “Kita semua telah mengetahui bahwa kabupaten memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan, dan sebagai peraturan pelaksananya telah diterbitkan,Peraturan Bupati Sleman Nomor 10 Tahun 2023.

    “Namun dalam kenyataannya, ditemukan banyak peredaran dan/atau penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Sleman baik yang memiliki ijin maupun yang tidak memiliki ijin dengan melanggar ketentuan tersebut, misalnya bertempat di rumah tinggal, pemukiman masyarakat, warung, dan di dekat tempat peribadatan,” ungkap Saiful Anam.

    Saiful menambahkan rasanya terutama di wilayah Depok peredaran Miras sudah sangat mengkhawatirkan, kiranya perlu kita ramaikan di medsos dengan tagar #SlemanPrihatinMiras, #SlemanDaruratMiras, #DaruratMiras, #TutupOutletMiras, #TutupWarungMirasSleman.

    Diakui Saiful, berdirinya tempat peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Sleman telah mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat yang bergerak secara mandiri dan kelompok dalam berbagai bentuk.

    “Hal ini terjadi karena pihak yang berwenang terkesan melakukan pembiaran. Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2019, Bupati berkewajiban mengendalikan dan membatasi peredaran minuman keras. Harapan kami ke depan untuk kabupaten Sleman Bebas dari Miras,” tegasnya.

    Berikut pernyataan sikap dari MWCNU Kapanewon Depok atas penolakan peredaran minuman keras:

    1. Menolak berdirinya tempat-tempat peredaran dan/atau penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Sleman yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    2. Mendesak Bupati Sleman melalui panewu untuk secara serius melakukan pengendalian terhadap peredaran dan/atau penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Sleman.

    3. Mendesak Kapolres Sleman melalui Kapolsek untuk menindak tegas pengedar miras tak berijin resmi pemerintah serta menutup outlet penjual miras yang berdekatan dengan wilayah warga.

    Baca Juga : 200 Pengecer Miras Oplosan Tersebar di Kabupaten Sleman, F-KAMY Minta Ditertibkan

    a. Memperketat perizinan peredaran dan/atau penjualan minuman beralkohol sesuai peraturan yang berlaku; dan

    b. Menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam peredaran dan/atau penjualan minuman beralkohol yang tidak memiliki perizinan baik secara pidana maupun administrasi sesuai peraturan yang berlaku.

    4. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.

    5. Mendesak Kepolisian Resor Sleman untuk melakukan penindakan secara tegas terhadap peredaran dan/atau penjualan minuman beralkohol yang melanggar peraturan yang berlaku. (cdr)

    miras MWCNU Kapanewon Depok
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

      Related Posts

      Lengkapi Syarat Utama Gelar Pahlawan Nasional Sultan HB II, Bupati Wonosobo Minta Ada Tanda Tangan Sultan HB X hingga Prabowo Subianto

      May 14, 2026

      Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

      May 13, 2026

      Pasang Baru PDAM Sleman Hanya Rp750 Ribu

      May 13, 2026

      Sleman Anggarkan Rp108 miliar untuk Perbaikan Infrastruktur, Terutama Jalan

      May 13, 2026

      Hanya 3 Jam, UMKM Kamwis Purbayan Kantongi Rp 7 Juta

      May 12, 2026

      Pemkot Yogyakarta Segarkan Program WASPADA, Ajak Warga Kawal Pajak Lewat Aplikasi Jogja Smart Service

      May 12, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

      May 13, 2026

      Persona AI Bekerja Sama dengan Under Armour untuk Mengkaji Berbagai Material Berkinerja Tinggi untuk Robotika Humanoid

      May 13, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Rano Karno Jajaki Kerja Sama JIS – San Siro, Fokus Pengelolaan dan Event Stadion

      May 14, 2026

      Lengkapi Syarat Utama Gelar Pahlawan Nasional Sultan HB II, Bupati Wonosobo Minta Ada Tanda Tangan Sultan HB X hingga Prabowo Subianto

      May 14, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.