JAKARTA, BERNAS.ID – Komisi III DPR RI menggelar rapat koordinasi, untuk mengumumkan teknis pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan untuk para calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan fit and proper test tersebut akan dimulai pada Senin, (18/11/2024) hingga Kamis, (21/11/2024).
“Senin itu paginya pengambilan nomor urut, pembuatan makalah. Senin siangnya langsung fit and proper terhadap 10 Capim dulu, kemudian 10 Cadewas,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga : Komisi III Didesak Segera Fit and Propertest Capim KPK
Setelah itu kata politisi Gerindra itu, kemungkinan sehari bisa empat atau lima orang sampai tanggal terakhir itu hari Kamis tanggal 21.
Selain itu, dia juga mengungkap ada sedikit perbedaan dalam fit and proper test kali ini. Di mana, para peserta diberi kesempatan lebih banyak waktu memaparkan materi, dan seluruh anggota Komisi III DPR diperbolehkan mendalami materi.
“Jadi kemungkinan memang karena ada tuntutan dari rekan-rekan Komisi III periode ini, bahwa semaksimal mungkin anggota diberi kesempatan berbicara yang lama,” bebernya.
Baca Juga : MAKI Ajukan Judicial Review ke MK Soal Legalitas Capim KPK
Ada yang sedikit berbeda dengan periode sebelumnya, seperti fit and proper hakim atau fit and proper hakim konstitusi, yang satu peserta hanya dipersilakan satu jam, kali ini 90 menit, jadi ada keleluasaan,” tambahnya.
Dengan begitu, dia berharap seluruh Capim dan Cadewas lembaga antirasuah ini mendapat pendalaman materi yang lebih komprehensif dari seluruh anggota Komisi III. “Kita pengen memang teman-teman ini serius mendalami visi misi yang dibawakan oleh Capim dan Cadewas ini,” pungkasnya. (FIE)
