JAKARTA, BERNAS.ID – Media sosial kini tak sekadar platform komunikasi, tetapi telah bertransformasi menjadi alat utama penyebaran ekstremisme berbasis kekerasan yang berujung pada terorisme di Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan bahwa ruang siber berada di peringkat kedua sebagai jalur utama radikalisasi setelah komunitas fisik.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono menjelaskan bahwa hasil riset dari BNPT yang tertuang dalam I-KHub CT/VE Outlook 2024 menunjukkan fakta mencengangkan, lebih dari 360 kasus terorisme dalam kurun waktu 2013-2022 bermula dari paparan konten radikal di dunia maya.
Baca Juga : Diskusi Umum BNPT RI Membahas Buku Pimpinan Kelompok Teroris JAD
Kasus-kasus tersebut bahkan memicu serangan langsung, termasuk insiden di Banyumas (2017) dan Jakarta (2022), yang dipengaruhi oleh propaganda ISIS.
“Literasi digital yang rendah dan keterasingan sosial menjadi celah utama yang dimanfaatkan kelompok teroris,” ujar Eddy.
Ia menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antarlembaga dan literasi digital masyarakat sebagai garda depan pencegahan.
Baca Juga : Waspada Terorisme, Menko Polkam Ingatkan Ancaman Masih Ada
Selain itu, aktivitas pendanaan terorisme di Indonesia juga semakin canggih, beralih dari cara tradisional ke pemanfaatan teknologi keuangan, bahkan menggunakan kecerdasan buatan untuk menghasilkan propaganda.
Pengamat keamanan siber berpendapat bahwa fenomena ini tak hanya soal keamanan negara, tetapi juga krisis sosial dan pendidikan.
Upaya deradikalisasi seharusnya tidak hanya berfokus pada pengawasan dan pemblokiran, tetapi juga pemberdayaan komunitas digital dan peningkatan akses informasi yang sehat.
“Pengendalian konten tanpa pendekatan humanis dapat berujung pada resistensi dan radikalisasi yang lebih parah,” kata seorang akademisi.
Kesimpulannya, tantangan yang dihadapi dalam dunia maya ini memerlukan sinergi lintas sektor antara negara, swasta, dan masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari propaganda kekerasan. (DID)
