Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DK Jakarta»UMP DKI Jakarta 2025 Naik 6,5 Persen, Pemprov Ingatkan Pengusaha Susun Skala Upah
    DK Jakarta

    UMP DKI Jakarta 2025 Naik 6,5 Persen, Pemprov Ingatkan Pengusaha Susun Skala Upah

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoDecember 12, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DTKTE) Hari Nugroho saat memberikan keterangan pers (Foto: Humas Pemprov DKI)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp5.396.761, naik 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya.

    Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 dan telah ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, melalui Keputusan Gubernur Nomor 829 Tahun 2024.

    Baca Juga : Kabar Gembira Bagi Pekerja di Jakarta, UMP Resmi Naik 6,5 Persen

    “Kenaikan ini telah dihitung menggunakan formula yang ditetapkan. UMP berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” ujar Teguh, Rabu (11/12/2024).

    Pemerintah juga mengingatkan pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak mematuhi ketentuan.

    Baca Juga : Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025, UMP Jakarta Diproyeksikan Naik Menjadi Rp5,39 Juta

    Selain itu, Pemprov DKI terus meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program non-upah, seperti bantuan transportasi, pangan murah, dan keanggotaan JakGrosir, yang ditujukan bagi pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).

    Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DTKTE) Hari Nugroho menambahkan bahwa Pemprov menargetkan penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 sebelum akhir tahun. “Kami kejar agar UMSP bisa diterapkan bersamaan dengan UMP mulai 1 Januari 2025,” ujarnya.

    Hari optimistis pembahasan UMSP yang melibatkan serikat pekerja, pengusaha, dan pakar, dapat segera rampung, dengan sektor utama yang diusulkan meliputi otomotif, informasi dan komunikasi, perdagangan, jasa keuangan, serta konstruksi.

    Dengan kenaikan UMP dan penetapan UMSP, Pemprov DKI berharap dapat menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan daya saing usaha, sekaligus mendukung Jakarta sebagai kota global. (DID)

    Pemprov DKI Jakarta Skala Upah Pekerja UMP Jakarta
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026

    Sudin Citata Jaksel: SLF RS Pondok Indah Sedang Diperpanjang

    June 9, 2026

    PLN Pastikan Pasokan Listrik Tetap Lancar Saat Pemeliharaan Gardu Listrik PAM Jaya

    June 7, 2026

    Mulai 7 Juni, CFD Rasuna Said Kembali Digelar

    June 6, 2026

    Gubernur Pramono Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Kolaborasi Warga

    June 6, 2026

    Jakarta Rawan, Ongen Minta Satpol PP Diperkuat dari Mabes hingga Kelurahan

    May 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.