JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, mengingatkan pemerintah agar kebijakan pembatasan LPG 3 kg tidak sampai merugikan masyarakat kecil dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Apapun alasannya, kebijakan pembatasan LPG 3 kg oleh pemerintah jangan sampai merugikan masyarakat kecil dan pelaku UMKM,” ujar Mujiyono dalam keterangannya, Senin (3/2/2024).
Baca Juga : Duga Ada Permainan Harga LPG 3 Kg, DPR Sebut Pengecer masih Diperlukan, Asal …
Pembatasan ini sudah diberlakukan sejak awal 2024 sebagai bagian dari Program Penyaluran Subsidi LPG 3 kg berbasis individu yang akan diterapkan pada 2025. Rencananya, pada 2027, penjualan LPG 3 kg bersubsidi akan dihentikan secara bebas agar subsidi tepat sasaran.
Mujiyono yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya langkah antisipatif untuk menghindari kelangkaan LPG 3 kg. Menurutnya, pemerintah harus terus meningkatkan stok dan memastikan distribusi berjalan lancar hingga ke konsumen yang berhak.
Selain itu, ia menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap penyaluran LPG 3 kg oleh pemerintah daerah dan instansi terkait. Inspeksi mendadak ke pangkalan dan agen LPG juga dianggap perlu dilakukan secara berkala.
Baca Juga : Soroti Kekurangan Personel Damkar di Jakarta, Mujiyono: Baru 40% dari Kebutuhan Ideal
“Pemerintah harus melakukan pendataan dan verifikasi penerima subsidi LPG 3 kg agar program ini lebih efektif dan efisien,” kata Mujiyono.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan LPG 3 kg yang bijak dan hemat. Menurutnya, edukasi semacam ini bisa membantu masyarakat beradaptasi dengan kebijakan baru.
Tak hanya itu, Mujiyono mendorong pemerintah untuk mencari alternatif energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan guna mengurangi ketergantungan pada LPG 3 kg.
“Tujuannya agar masyarakat memiliki sumber energi yang lebih terjangkau dan berkelanjutan,” ujarnya.
Di sisi lain, Mujiyono mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi LPG 3 kg. Ia meminta warga segera melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penyalahgunaan gas bersubsidi kepada pihak berwenang.
“Dengan langkah-langkah ini, kita berharap kelangkaan LPG 3 kg bisa diatasi dan subsidi tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya. (DID)
