Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Proyek Irigasi Sulteng Diduga Asal-asalan, Aparat Diminta Usut

    April 29, 2026

    Nindya Karya Tuntaskan Proyek Irigasi Strategis 9 Kabupaten Sulteng, BWS III Palu Apresiasi

    April 29, 2026

    PT Tiara Multi Tehnik Tuntaskan Bendung Sausu Atas 100%, BWS III Palu Apresiasi

    April 29, 2026

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

    April 28, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Lingkungan»Retribusi Sampah di Jakarta Ditunda hingga 2025, DLH Dorong Warga Pilah Sampah
    Lingkungan

    Retribusi Sampah di Jakarta Ditunda hingga 2025, DLH Dorong Warga Pilah Sampah

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoFebruary 27, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto (Foto: Wahyu Praditya Purnomo/bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    JAKARTA, BERNAS.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa aturan retribusi sampah masih dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan bahwa penerapan aturan ini yang semula dijadwalkan mulai 1 Januari 2024 ditunda hingga 1 Januari 2025.
    “Sampai saat ini, pembahasan retribusinya masih dalam harmonisasi dengan Kemendagri. Itu belum selesai,” ujar Asep di Jakarta.
    Baca Juga : Usulkan Warga Jogja Tidak Dibebani Retribusi Sampah Rumah Tangga
    Menurutnya, DLH DKI telah berkoordinasi dengan Komisi D DPRD DKI Jakarta terkait rencana penerapan retribusi ini. Nantinya, warga yang tidak memilah sampah di rumah atau tidak menjadi nasabah aktif bank sampah akan dikenakan retribusi antara Rp10.000 hingga Rp77.000 per bulan.
    “Bagi masyarakat yang menjadi nasabah bank sampah dan aktif menyetorkan sampahnya sebulan empat kali, maka mereka tidak dikenakan retribusi,” jelasnya.
    Asep juga menegaskan bahwa retribusi sampah ini berbeda dengan iuran yang biasa dipungut oleh RT atau RW. “Iuran RT/RW tetap ada, karena ini berbeda. Retribusi ini lebih kepada upaya mendorong masyarakat agar memilah sampah dari rumah,” tambahnya.
    Baca Juga : DPRD DKI: Rob dan Sampah di Pesisir Utara Jakarta Butuh Solusi Konkret
    Ia berharap kebijakan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dan bergabung dengan bank sampah, sehingga jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dapat berkurang.
    “Kalau retribusi sampah makin tinggi, artinya masyarakat masih enggan memilah sampah dan menjadi nasabah bank sampah. Ini akan berpengaruh pada kinerja DLH,” pungkas Asep.
    Dengan adanya aturan ini, pemerintah daerah berharap warga Jakarta lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya, demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. (DID)
    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta pemilahan sampah Pemprov DKI Jakarta retribusi sampah
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Raih Penghargaan Kemendagri 2025, Wagub Rano Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik

    April 28, 2026

    Setengah Abad IAAI, 100 Pohon Bambu Ditanam di Sekitar Candi Morangan

    April 19, 2026

    Sepakat dengan BRIN , JNF sebut Pltsa Bantargebang Mendesak di Realisasikan untuk Masyarakat

    April 18, 2026

    Diduga Langgar Aturan, Pabrik Kardus di Permukiman Cengkareng Bikin Warga Resah

    April 14, 2026

    UMY Dorong Warga Sleman Ubah Sampah Daun Jadi Energi Bernilai Ekonomi

    April 2, 2026

    Pendatang Baru di Jakarta Lebaran Tercatat 633 Jiwa pada 25 Maret

    March 31, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

    April 28, 2026

    Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

    April 27, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Proyek Irigasi Sulteng Diduga Asal-asalan, Aparat Diminta Usut

    April 29, 2026

    Nindya Karya Tuntaskan Proyek Irigasi Strategis 9 Kabupaten Sulteng, BWS III Palu Apresiasi

    April 29, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.