Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Lingkungan»Retribusi Sampah di Jakarta Ditunda hingga 2025, DLH Dorong Warga Pilah Sampah
    Lingkungan

    Retribusi Sampah di Jakarta Ditunda hingga 2025, DLH Dorong Warga Pilah Sampah

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoFebruary 27, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto (Foto: Wahyu Praditya Purnomo/bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    JAKARTA, BERNAS.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa aturan retribusi sampah masih dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan bahwa penerapan aturan ini yang semula dijadwalkan mulai 1 Januari 2024 ditunda hingga 1 Januari 2025.
    “Sampai saat ini, pembahasan retribusinya masih dalam harmonisasi dengan Kemendagri. Itu belum selesai,” ujar Asep di Jakarta.
    Baca Juga : Usulkan Warga Jogja Tidak Dibebani Retribusi Sampah Rumah Tangga
    Menurutnya, DLH DKI telah berkoordinasi dengan Komisi D DPRD DKI Jakarta terkait rencana penerapan retribusi ini. Nantinya, warga yang tidak memilah sampah di rumah atau tidak menjadi nasabah aktif bank sampah akan dikenakan retribusi antara Rp10.000 hingga Rp77.000 per bulan.
    “Bagi masyarakat yang menjadi nasabah bank sampah dan aktif menyetorkan sampahnya sebulan empat kali, maka mereka tidak dikenakan retribusi,” jelasnya.
    Asep juga menegaskan bahwa retribusi sampah ini berbeda dengan iuran yang biasa dipungut oleh RT atau RW. “Iuran RT/RW tetap ada, karena ini berbeda. Retribusi ini lebih kepada upaya mendorong masyarakat agar memilah sampah dari rumah,” tambahnya.
    Baca Juga : DPRD DKI: Rob dan Sampah di Pesisir Utara Jakarta Butuh Solusi Konkret
    Ia berharap kebijakan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dan bergabung dengan bank sampah, sehingga jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dapat berkurang.
    “Kalau retribusi sampah makin tinggi, artinya masyarakat masih enggan memilah sampah dan menjadi nasabah bank sampah. Ini akan berpengaruh pada kinerja DLH,” pungkas Asep.
    Dengan adanya aturan ini, pemerintah daerah berharap warga Jakarta lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya, demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. (DID)
    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta pemilahan sampah Pemprov DKI Jakarta retribusi sampah
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Mulai 7 Juni, CFD Rasuna Said Kembali Digelar

    June 6, 2026

    Gubernur Pramono Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Kolaborasi Warga

    June 6, 2026

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    Pemprov DKI Terus Revitalisasi Resapan, Koalisi JATA Gelar FGD ‘Air Tanah di Tengah Ancaman El Nino’

    May 12, 2026

    Raih Penghargaan Kemendagri 2025, Wagub Rano Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik

    April 28, 2026

    Setengah Abad IAAI, 100 Pohon Bambu Ditanam di Sekitar Candi Morangan

    April 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.