JAKARTA,BERNAS.ID – Pemerintah dan DPR dipastikan segera membahas Rancangan UU Perampasan Aset. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan atensi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset sudah masuk Long List dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR.
“Seperti yang saya sampaikan, bahwa pasti itu akan menjadi atensi pemerintah. Dalam hal ini juga pasti menjadi atensi beliau (presiden),” ujar Supratman Andi Agtas di Gedung Soepomo, Kementerian Hukum, Selasa (15/4/2025).
Saat ini sambung Supratman pemerintah sedang membahas secara detail tentang Rancangan UU Perampasan Aset dan memastikan akan disahkan secepatnya.
“Lagi dibahas di antara kementerian dan lembaga. Kemudian nanti pada waktunya itu pasti akan diajukan,” pungkasnya.
Supratman mengatakan sikap pemerintah sudah jelas mendorong RUU tersebut. Namun, pembahasan pembentukan undang-undang itu ada di DPR.
“Jadi itu concern dari pemerintah. Namun sedikit pembentuk undang-undang itu adalah DPR, maka tentu kewajiban kami untuk melakukan komunikasi dengan teman-teman di parlemen,” tutupnya. (FIE)
