JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan, menanggapi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang melakukan perombakan besar-besaran di jajaran Pemerintah Provinsi DKI. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, responsif, dan berbasis meritokrasi.
“Evaluasi kinerja dan uji kompetensi yang dilakukan merupakan bentuk konkret penerapan prinsip manajemen talenta dalam birokrasi,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (7/5/2025). Ia juga mengapresiasi keterlibatan lembaga independen seperti BKN dan KASN dalam proses tersebut yang dinilainya memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Meski demikian, Ali menekankan agar rotasi dan mutasi yang dilakukan tidak sekadar menjadi reshuffle administratif semata, melainkan benar-benar membawa dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga : Soroti Prosedur yang Tak Jelas, Fraksi Demokrat Minta Gubernur Terpilih Pangkas Dana Hibah Forkopinda
“Kualitas pendidikan, kesehatan, penanganan banjir, hingga tata ruang Jakarta akan sangat dipengaruhi oleh sosok-sosok yang kini mengisi posisi strategis. Maka, pejabat yang terpilih harus punya kompetensi teknis dan kepekaan sosial terhadap kebutuhan warga Jakarta yang semakin kompleks,” jelasnya.
Fraksi Demokrat, lanjutnya, akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini dan memastikan prosesnya tetap terbuka terhadap pengawasan publik dan legislatif sebagai bentuk kontrol demokratis.
“Rotasi dan mutasi ini harus dibuktikan mampu membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Saatnya para pejabat menunjukkan bahwa perubahan ini bukan sekadar simbolik, tapi benar-benar untuk rakyat Jakarta,” tutupnya.
Baca Juga : Pramono-Rano Harus Antisipasi Manuver Pejabat yang Berebut Jabatan di Awal Pemerintahan
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melakukan perombakan besar-besaran posisi pejabat tinggi pratama, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon II lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Total ada 62 nama baru, untuk berbagai posisi strategis di pemerintahannya.
Hal ini diketahui, dari surat dari Pramono kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Surat itu ditandatangani langsung oleh Pramono pada 2 Mei 2025, dengan nomor 222/KG.04.
Perombakan ini mencakup promosi, mutasi, dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), menyusul proses manajemen talenta, uji kompetensi (job fit), dan evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan pada akhir April 2025. (DID)
