SLEMAN, BERNAS.ID – Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara bersama Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM) Yogyakarta merilis hasil survei terkait dampak ekonomi dan sosial atas gerakan boikot produk Israel terhadap pekerja dan perusahaan di Indonesia, Sabtu (10/5/2025) di Sleman.
Dalam rilis yang menghadirkan Dosen S3 FIAI UII, Dr M Muslich KS, M.Ag yang juga menjabat Dewan Pakar PS2PM Yogyakarta, selanjutnya ada Akademisi dan Tim Peneliti Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara, Dr (C) Rifadli Kadir dan Edo Segara Gustanto terungkap bahwa Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Aksi Boikot Produk yang Terafiliasi dengan Israel tersebut memiliki dampak terhadap pertumbuhan industri nasional, bahkan cenderung dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dalam berkompetisi bisnis dengan cara tidak wajar.
Rifadli Kadir menyebut dalam survei yang dilakukan pada 810 responden di empat kota, Yogyakarta, Riau, Bandung dan Lombok, 82 persen responden mengaku mengetahui Fatwa itu, didukung dengan alasan kemanusiaan.
Baca Juga : Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Vape atau Rokok Elektrik
Sedangkan 80 persen responden menjawab bahwa Fatwa tersebut jelas mempengaruhi nasib pekerja di Indonesia.
“Boikot bukan hanya berdampak ekonomi, tetapi juga sosial dan psikologis. Di satu sisi memperkuat solidaritas umat dan kesadaran beragama, di sisi lain beresiko menimbulkan konflik horizontal,” ucapnya.
Sementara itu, Muslich mempertanyakan semangat boikot produk Israel tersebut perlu diperjelas untuk kepentingan apa?
“Ini persoalan kompleks, bukan saja bagi kaum muslim, tetapi dampaknya dirasakan oleh seluruh bangsa,” katanya.
Baca Juga : MUI Sampaikan 4 Poin Rekomendasi Terkait Serangan Israel ke Gaza
Sedangkan Edo Segara berharap adanya win-win solution dengan kalangan agamawan, aktivis keagamaan dan perlu adanya interaksi yang baik hingga ada kepastian produk mana yang memang bersumber dari Israel.
“Fatwa ini juga sebagai bagian dari gerakan sosial yang berdampak cukup serius. Karena hingga saat ini belum ada kepastian produk mana yang bersumber dari Israel,” katanya. (cdr)
