Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026

    Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

    May 22, 2026

    Pansus KLA DPRD Kota Yogyakarta Soroti Soal Klitih hingga Daycare

    May 22, 2026

    Imigrasi Palu Kenalkan Tujuh Inovasi Digital Karya Peserta Magang

    May 22, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Lingkungan»Owa Satwa Dilindungi yang Hidup Monogami, Terancam Perdagangan Ilegal
    Lingkungan

    Owa Satwa Dilindungi yang Hidup Monogami, Terancam Perdagangan Ilegal

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiMay 16, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Binatang Owa, salah satu satwa dilindungi memiliki peran ekologis hutan (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Owa salah satu satwa dilindungi memiliki peran ekologis yang penting di ekosistemnya. Spesies yang hidup di habitat hutan tropis di pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan tersebut, kini semakin terancam populasinya.

    Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Dyah Sulistyari, ancaman terhadap Owa melingkupi tiga aspek yakni degradasi habitat, perburuan liar, hingga perdagangan satwa. Ia berharap masyarakat bisa lebih peduli betapa satwa dilindungi itu memiliki nilai penting dalam menjaga keseimbangan alam.

    Lanjut tambahnya, Fungsi ekologi Owa di hutan sebagai penyebar biji-bijian. Mereka memakan buah-buahan dan bijinya disebarkan melalui feses sehingga membantu regenerasi hutan.

    “Selain itu, Owa juga berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan.
    Dengan menyebarkan biji-bijian, Owa membantu regenerasi hutan, yaitu proses pembentukan kembali pohon-pohon baru,” jelas Dyah.

    Di sisi lainnya, BKSDA Yogyakarta terus berupaya melakukan upaya penegakan maupun edukasi terkait pentingnya keberadaan Owa bagi kehidupan manusia itu sendiri.

    Di dunia terdapat 20 spesies owa, sedangkan 9 diantaranya hidup di Indonesia, seperti owa ungko (Hylobates agilis), Owa jenggot putih (Hylobates albibarbis), dan owa jawa (Hylobates moloch). Satwa ini merupakan satwa endemik dengan penyebaran yang terbatas di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

    Owa memiliki keunikan dibanding satwa lain pada umumnya, salah satunya hewan ini dikenal setia dengan hanya memiliki satu pasangan.

    Di alam, satwa ini hidup dalam kelompok yang hanya terdiri dari induk jantan, betina dan anak-anaknya. Anak yang masih kecil akan diasuh oleh kedua induknya hingga mampu hidup sendiri dan menemukan pasangannya. Pemisahan anak dari induknya tentu saja akan mengganggu kelompok itu, bahkan terkadang pemisahan itu mengakibatkan kematian dari induk karena kuatnya keterikatan antar mereka.

    “Owa adalah satwa yang hidupnya monogami. Bisa dibayangkan, bagaimana Owa harus survive dengan pasangannya sendiri di alam. Nah, jika kita mengganggu keseimbangan alam dengan memburu dan memperdagangkan Owa, maka populasinya akan terus menyusut dan terancam,” jelasnya.

    Lebih jauh, Dyah mengungkapkan keberadaan Owa sebagai indikator kualitas hutan. Kehadiran mereka di suatu kawasan hutan menunjukkan bahwa ekosistem tersebut masih sehat dan lestari.

    “Jika masih ada Owa itu berarti hutan yang ditinggalinya masih lestari. Owa adalah bagian penting dari rantai makanan di hutan. Perilaku mereka mempengaruhi pertumbuhan tanaman dan hewan lain di lingkungannya. Kehilangan Owa dapat mengganggu keseimbangan ekosistem hutan,” tukas Dyah. (*)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

      May 21, 2026

      Pemprov DKI Terus Revitalisasi Resapan, Koalisi JATA Gelar FGD ‘Air Tanah di Tengah Ancaman El Nino’

      May 12, 2026

      Setengah Abad IAAI, 100 Pohon Bambu Ditanam di Sekitar Candi Morangan

      April 19, 2026

      Sepakat dengan BRIN , JNF sebut Pltsa Bantargebang Mendesak di Realisasikan untuk Masyarakat

      April 18, 2026

      Diduga Langgar Aturan, Pabrik Kardus di Permukiman Cengkareng Bikin Warga Resah

      April 14, 2026

      UMY Dorong Warga Sleman Ubah Sampah Daun Jadi Energi Bernilai Ekonomi

      April 2, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

      May 23, 2026

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

      May 21, 2026

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Pansus KLA DPRD Kota Yogyakarta Soroti Soal Klitih hingga Daycare

      May 22, 2026

      Imigrasi Palu Kenalkan Tujuh Inovasi Digital Karya Peserta Magang

      May 22, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.